Kamis 28 Jun 2018 01:31 WIB

Hasil Akhir Hitung Cepat, Herman-Mawardi Unggul di Sumsel

Populi Center menyatakan pasangan Herman-Mawardi raih 36,68 persen suara.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Sumsel dengan nomor urut satu Herman Deru – Mawardi Yahya meninggalkan tempat acara pengundian di sebuah hotel, Selasa (13/2).
Foto: Republika/Maspril Aries
Paslon Gubernur – Wakil Gubernur Sumsel dengan nomor urut satu Herman Deru – Mawardi Yahya meninggalkan tempat acara pengundian di sebuah hotel, Selasa (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil akhir hitung cepat atau quick count oleh Populi Center pada Pilkada 2018 di Sumatra Selatan menunjukkan pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya unggul dari para pesaingnya. Pasangan nomor urut 1 itu mendapatkan perolehan suara 36,68 persen. Sementara, pesaing terdekatnya pasangan, Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas mendapatkan suara 30,68 persen.

Kemudian di posisi ketiga ada pasangan calon Ishak Mekki-Yudha Pratomo Mahyudin dengan perolehan 21,52 persen. Posisi keempat ada  pasangan calon Saifuddin    Aswari Rivai-Irwansyah dengan perolehan 11,12 persen.

"Tidak ada kejutan di pilkada Sumatera Selatan ini. Kami sudah memprediksikan pasangan Herman-Mawardi bakal unggul dari lawan-lawannya," ungkap Direktur Eksekutif Populi Center Usep S Ahyar, saat ditemui di Kantor Populi Center, Jakarta, Rabu (27/6).

Sementara itu, hasil hitung cepat Sulawesi Selatan pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman unggul jauh dari para pesaing. Pasangan nomor urut urut 3 itu memperoleh suara 43,44 persen. Terpaut jauh dengan pesaing terdekatnya, pasangan nomor urut 1, Nurdin Halid-Aziz Qahar Mudzakkar dengan suara 27,68 persen.

Kemudian dibuntuti oleh pasangan nomor urut 4, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar membuntuti dengan suara 18,98 persen. Sementara, pasangan nomor 2, Agus Arifin Nu'nang-Tanribali Lamo memperoleh suara terkecil 9,09 persen. Adapun, total suara yang masuk sudah 100 persen.

Angka ini bukan hasil penghitungan resmi. Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018. Sementara hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement