REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Setiap warga memiliki hak untuk memberikan suara dan menentukan pilihannya demi kemajuan bangsa Indonesia ke depan. Hak ini juga yang harus dimiliki para penyandang disabilitas dalam pagelaran Pilgub Jatim dan Pilwali Malang 2018.
Untuk menarik suara mereka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan sosialisasi ihwal pencoblosan pada para penyandang disabilitas Kota Malang. Kegiatan yang dilaksanakan di Warung Teras Bumbu Kota Malang ini berhasil mendatangkan 150 difabel se-Kota Malang. Sosialisasi diharapkan mampu membantu mencapai target partisipasi politik sebanyak 75 persen di Kota Malang.
"Kegiatan ini hasil kerjasama dengan Fomi Kota Malang untuk menyosialisasikan tentang tata cara pencoblosan kepada penyandang disabilitas. Kita harapkan ini dapat membantu memberikan edukasi ke seluruh kaum difabel ihwal mekanisme pencoblosan," kata Komisioner KPU Kota Malang, Azhari Hussein kepada wartawan di Malang, Senin (25/6).
Sosialisasi mekanisme pencoblosan Pilkada 2018 di kalangan penyandang disabilitas Kota Malang, Senin (25/6). (Wilda Fizriyani / Republika)
Seperti diketahui, para penyandang disabilitas memiliki beberapa keterbatasan sehingga memerlukan perhatian khusus. Meski terbatas, KPU berharap mereka turut hadir dalam memberikan sumbangsihnya melalui suara politik pada 27 Juni mendatang.
Menurut Azhari, KPU telah menginstruksikan seluruh KPPS untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah difabel. Mereka juga harus memiliki alat bantu difabel sehingga memudahkan para penyandang disabilitas untuk memberikan suaranya. Di sisi lain, setiap TPS juga harus melayani para penyandang disabilitas dengan ramah.
Hingga kini, kata Azhari, KPU Kota Malang setidaknya telah mendistribusikan sejumlah surat suara ke 1.400 TPS di 57 kelurahan di Kota Malang. Dari ratusan ribu surat, Azhari mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan satu surat suara model braille per TPS. "Masing-masing ada satu braille setiap TPS-nya. Ini kita siapkan untuk membantu mereka memberikan suara memilih walikota dan gubernur," ujar Azhari.
Sejauh ini, Azhari mengungkapkan, pihaknya belum memiliki data pasti pemilih penyandang disabilitas yang akan ikut menyemarakan pagelaran politik pada 27 Juni mendatang. Namun diperkirakan penyebaran penyandang disabilitas di Kota Malang sekitar 3.000 orang. "Dan yang paling banyak di wilayah Jalan Candi," tambah dia.
Koordinator Forum Malang Inklusif (Fomi), Siswinarsih mengaku belum memiliki data resmi difabel di Kota Malang. Namun yang terjaring dalam forumnya sekitar 500 orang. Angka ini jelas masih jauh dari perkiraan karena banyak para difabel yang tidak tergabung dalam forum tersebut.
Mengenai keadaan para difabel selama ini, Winarsih menilai, pemerintah masih belum mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Banyak dari mereka yang belum dilibatkan dalam kegiatan penting daerah maupun negara. Untuk itu, sosialisasi dalam memberikan hak pilih dalam Pilkada dan Pilwali sangat diperlukan bagi mereka.
"Karena kita menemukan ragam masalah yang dihadapi kami selama ini," ujar penyandang tunadaksa ini.
Sebagai sosok yang memiliki keterbatasan fisik, Winarsih berpendapat, TPS sudah seharusnya menyediakan akses mudah saat di lokasi pencoblosan. Para tunadaksa membutuhkan jalan dan pegangan tangan untuk memudahkan mereka. Di samping itu, kotak suara juga diharapkan tidak terlalu tinggi penempatannya karena akan menjadi sulit bagi mereka yang berkursi roda.
"Untuk mereka yang tuli juga perlu fasilitas seperti penerjemah dan hal-hal yang berkenaan dengan tulisan. Dan yang pasti kita membutuhkan pendampingan," jelasnya.