Senin 25 Jun 2018 06:33 WIB

Ombudsman Bantah tak Komitmen Soal Tanah Abang

Ombudsman malah menuding Pemprov DKI yang tak komitmen.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Muhammad Hafil
Logo Ombudsman RI
Logo Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman Jakarta Dominikus Dalu enggan disebut inkonsisten atau tak memegang komitmen kesepakatan dengan Pemprov DKI. Ia menyebut ada poin di kesepakatan yang justru tidak dijalankan pemprov.

Dalu mengaku memang ada kesepakatan yang ditandatanganinya dengan Gubernur Anies Baswedan. Kesepakatan itu dibuat tanggal 4 Mei dan salah satunya terkait pembangunan sky bridge di Tanah Abang.

Dalam kesepakatan tersebut, lanjut Dalu, pedagang nantinya akan dipindah ke sky bridge sehingga Jalan Jatibaru akan berfungsi normal sebagai jalan umum. Pembangunan sky bridge itu dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018.

Menurut Dalu, Anies menjanjikan pembahasan APBD-P 2018 akan mulai dilakukan bulan Mei. Pada akhir Mei ia menanyakan perkembangan pembahasan APBD-P ke DPRD DKI Jakarta namun belum ada perkembangan apapun. Dalu mengaku kecewa karena kesepakatan tidak dijalankan Pemprov DKI.

"Dia (Anies) bilang Juni atau Juli sudah selesai itu mau siap dibangun, paling lama Agustus lah. Meleset semua itu," ujar dia saat dihubungi, Ahad (24/6).

Selain itu, Dalu juga mengklaim bahwa Pemprov DKI tidak menjalankan komitmen yang tertuang dalam kesepakatan yakni berkomunikasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Karena kesepakatan yang menurutnya tak dijalankan itu, Dalu lantas kembali berkirim surat ke gubernur agar Jalan Jatibaru dibuka secepatnya tanpa menunggu pembangunan sky bridge.

"Makanya 24 Mei kita kirim surat lagi ke gubernur minta karena komitmen sama Ombudsman 4 Mei tidak dilaksanakan ya sudah buka saja Jalan (Jatibaru) habis lebaran, kasih kesempatan pedagang sampai habis lebaran. Artinya bulan ini (sudah harus dibuka)," katanya.

Anies Baswedan sebelumnya mengatakan bahwa Ombudsman Jakarta Raya harus menghormati kesepakatan yang dibuat bersama Pemprov DKI. Kesepakatan tersebut yakni terkait pembukaan Jalan Jatibaru yang akan dilakukan setelah sky bridge yang membentang dari Blok F ke Stasiun Tanah Abang selesai dibangun.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini meminta Ombudsman Jakarta Raya memegang komitmen yang disepakati bersama. Kesepakatan itulah yang dijadikan pegangan bersama untuk melangkah menata Tanah Abang. Ia berharap poin-poin yang ada dalam kesepakatan tak diingkari Ombudsman.

"Saya ingin agar Ombudsman menghormati kesepakatan, jangan Ombudsman menyimpang dari kesepakatan. Kesepakatannya sudah ada, kita jalankan kesepakatan itu," kata Anies beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement