Jumat 22 Jun 2018 00:17 WIB

PDIP akan Pelajari Kasus Herman Hery

Anggota Fraksi PDIP, Herman Hery, dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/Antara/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi III DPR Herman Hery.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR Herman Hery.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Wakil Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah akan mempelajari kasus pemukulan yang diduga dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery, terhadap seorang warga bernama Ronny Yuliarto. Kasus ini pun telah berproses ke kepolisian.

"Nanti saya pelajari dulu masalahnya seperti apa karena saya baru dengar," kata Basarah setelah menghadiri kampanye akbar cagub dan cawagub Jawa Timur (Jatim), Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno, di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (21/6).

Basarah yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti itu mengaku sudah beberapa hari ini berada di Jawa Timur untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Jatim.  "Jadi, saya tidak mengetahui perkembangan di Jakarta. Nanti saya pelajari dulu ya," katanya.

Herman Hery diduga terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah seorang pengendara mobil bernama Ronny Kosasih Yuliarto beserta istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun di jalan arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahad (10/6) malam. "Anggota DPR RI dari PDIP tersebut menganiaya Ronny sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway (mobil Herman Hery, Rolls Royce B88NTT juga masuk jalur busway)," kata Ronny Kosasih Yuliarto, pengacara Febby Sagita, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (21/6).

Febby menjelaskan, kronologi tersebut berawal dari mobil Ronny yang masuk jalur busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Sementaqra itu, mobil Herman Hery, Rolls Royce Phantom bernomor polisi B88NTT, tepat berada di belakang mobil Ronny.

Diduga karena lama menunggu, Febby mengatakan, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. "Karena tidak terima atas perlakuan Herman Hery, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Hery langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Hery," katanya.

Febby menambahkan, polisi yang tengah melakukan razia hanya menonton perkelahian tersebut tanpa ada yang melerai. Istri korban yang ikut melerai bahkan ikut terkena pukul oleh ajudan Herman Hery tanpa memedulikan dua anak korban.

"Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi, sesampainya di Masjid Pondok Indah, polisi dan Herman Hery malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah," ujarnya.

Febby mengungkapkan, pihak Ronny pun baru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan pada Kamis (21/6). Kuasa hukum Herman Hery, Petrus Selestinus, berencana akan melaporkan balik Ronny kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik terkait laporan yang diarahkan ke kliennya.

"Jelas (pemberitaan mengenai kliennya di beberapa media) telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Oleh karena itu, Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia, yaitu melaporkan Saudara Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," kata Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (21/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement