Kamis 21 Jun 2018 16:39 WIB

PPP Nilai Usulan Hak Angket Terhadap Iriawan Picu Kegaduhan

PPP menyarankan DPR lebih dulu menggunakan hak bertanya soal Pj Gubernur Iriawan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan memberikan arahan kepada para pegawai di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, saat Apel Pagi dan Halal Bihalal, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan memberikan arahan kepada para pegawai di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat, saat Apel Pagi dan Halal Bihalal, di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PPP di DPR menolak usulan sejumlah fraksi mengajukan hak angket DPR terhadap pengangkatan perwira tinggi Polri Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar). Sekjen PPP yang juga anggota DPR RI Arsul Sani menilai pengajuan hak angket justru menimbulkan kegaduhan di tahun politik.

"Jika belum apa-apa langsung menggunakan hak angket, maka yang akan timbul adalah kegaduhan dalam proses proses pengajuan hak angketnya karena fraksi-fraksi koalisi pemerintahan kemungkinan besar akan menolak penggunaan hak angket," ujar Arsul kepada wartawan Kamis, (21/6).

PPP kata Arsul, lebih setuju jika DPR menggunakan hak mengajukan pertanyaan kepada pemerintah untuk mengklarifikasi dikeluarkannya kebijakan tersebut. "Jadi tidak langsung disikapi dengan hak angket. PPP berpendapat bahwa forus Raker gabungan pengawasan Komisi II dan Komisi III dengan Mendagri dan Kapolri yang melibatkan para ahli hukum yang pertama harus dipergunakan untuk mengklarifikasinya;" ujar Arsul.

Sebab, partainya juga berpandangan keputusan memilih Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar bukan keputusan yang di tahun politik. Menurutnya, kebijakan pemerintah melalui keputusan tersebut justru telah menciptakan ruang tembak bagi pemerintah sendiri. Itu karena dari sisi hukum, kebijakan tersebut memang terbuka untuk bisa diperdebatkan.

"Mestinya pemerintah tidak malah membiarkan adanya ruang tembak terhadap dirinya sendiri," katanya.

Berbeda dengan PPP, Fraksi PAN di DPR akan mendukung usulan pengajuan hak angket DPR terhadap pengangkatan Iriawan sebagai Pj  Gubernur Jabar. Alasannya, Fraksi PAN menilai terdapat pelanggaran dalam pengangkatan Iriawan.

"Insya Allah kami PAN setuju mendukung hak angket, memang ada aturan yang dilanggar. Saya nanti akan ikut tanda tangan," ujar Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto saat dihubungi wartawan, Kamis (21/6).

Fraksi Partai Demokrat akan melobi fraksi lainnya di DPR untuk ikut mengajukan hak angket DPR RI terhadap pengangkatan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar. Demokrat berharap fraksi-fraksi lainnya yang memiliki pandangan sama untuk mengajukan hak angket DPR.

"Secara otomatis, fraksi lain ada juga yang merasa mempunyai kewajiban seperti itu,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement