Rabu 13 Jun 2018 15:09 WIB

Pemkab Sleman Temukan Kemasan tak Layak di Toko Modern

Para pemilik toko diberikan pembinaan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
Sidak Produk Kadaluarsa
Foto: Antara
Sidak Produk Kadaluarsa

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Pemkab Sleman melakukan inspeksi mendadak makanan kadaluwarsa di sejumlah toko modern berjejaring yang ada di Kabupaten Sleman, Selasa (12/6) kemarin. Itu dilakukan demi memberikan jaminan keamanan makanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, memimpin sidak ke sejumlah toko modern berjejaring. Ia menilai, kegiatan itu dilakukan dengan tujuan sebagai evaluasi dan memberikan suatu pembinaan jika terdapat hal-hal yang bisa merugikan konsumen.

"Sebetulnya, sidak ini bisa menguntungkan pemilik ketika semua barangnya baik, itukan artinya toko swalayan tersebut bermutu," kata Sri.

Sejumlah toko modern berjejaring yang dikunjungi di antaranya Mirota Pasaraya di Jalan Kaliurang, Superindo di Jalan Kalirunga, dan Janu Putra Pasaraya Jalan Kebon Agung. Dari sidak yang dilakukan didapati sejumlah temuan.

Ada beberapa produk dalam kemasan kaleng yang kondisi kalengnya sudah penyok. Selain itu, ditemukan produk makanan yang tidak memiliki nomor register, dan tidak mencantumkan tanggal produksi dan kadaluwarsa.

"Temuannya ada beberapa produksi kaleng yang penyok dan itu tidak boleh karena ketika penyok dikhawatirkan ada jasad renik yang masuk ke dalam makanan itu, nah ini merugikan konsumen," ujar Sri.

Untuk produk-produk yang tidak mencantumkan nomor registrasi, tanggal produksi dan tanggal kadaluwarsa, ia menekankan jika itu juga tidak boleh beredar. Selanjutnya, Wakil Bupati melakukan pembinaan kepada para pemilik toko.

Tujuannya, lanjut Sri, agar memperhatikan dan segera melakukan pengembalian produk-produk yang mengalami kerusakan. Baik secar fisik yang rusak, maupun produk-produk yang telah melampaui tanggal kadaluwarsa.

Ia mengingatkan, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan terhadap produk makanan yang di antaranya tidak boleh berubah bau, warna dan rasa. Sri menekankan, jika produk yang mengalami kerusakan kemasan dibiarkan, dikhawatirkan dimasuki bakteri.

"Bakteri yang membahayakan pembeli dan berakibat masalah seperti halnya gangguan pencernaan dan gangguan hati," kata Sri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement