Selasa 12 Jun 2018 22:03 WIB

KPAI Dorong Peran Aktif Orang Tua Pilih Rekreasi Ramah Anak

Salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain dan berbudaya

Wisata Pasar Malam. Anak-anak bermain di salah satu wahana pasar malam di Kawasan Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (2/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wisata Pasar Malam. Anak-anak bermain di salah satu wahana pasar malam di Kawasan Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat untuk mengajak anak bermain dan berekreasi di libur lebaran yang juga bertepatan dengan libur sekolah dalam waktu dekat ini. Sebab rekreasi merupakan salah satu hak dasar anak yang perlu dipenuhi.

"Salah satu hak anak adalah pemenuhan atas waktu luang, bermain dan berbudaya yang wajib dilindungi oleh negara," ujar Ketua KPAI, Susanto, Selasa (12/6).

Kendati demikian orang tua tidak bisa sembarangan memberikan rekreasi pada anak. Pemilihan tempat wisata yang ramah anak menjadi poin penting untuk diperhatikan.

Setidaknya orang tua harus dapat memperhatikan tiga hal penting bagi anak. Yakni soal keamanan, kenyamanan dan aksesibilitas. "Sangat penting sehingga kami perlu memberi imbauan kepada masyarakat dalam berekreasi agar tetap memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan. Juga akses yang memadai bagi anak-anak berkebutuhan khusus," kata Susanto.

Bersama Kementerian Pariwisata KPAI menyampaikan sejumlah imbauan bagi masyarakat dalam berekreasi. Bahwa orang tua harus dapat turut memandu dalam memilih dan menentukan tempat hiburan yang diinginkan anak dengan mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan bagi anak.

"Sesuai dengan usia dan tumbuh kembang mereka," ujar Susanto.

Orang tua juga harus mengutamakan keselamatan jiwa anak dengan mencegah segala bentuk kemungkinan terjadinya hal yang tak diinginkan pada anak. Yakni dengan memasang identitas anak sebelum ke tempat wisata bila diperlukan. Orang tua saat mendampingi anak harus tetap memperhatikan keperluan dan kebutuhan anak di lokasi pariwisata.

Peran orang tua juga senantiasa mengawasi dan mengontrol anak dengan baik. Untuk memastikan aktivitas anak tidak melanggar aturan-aturan di tempat pariwisata.

"Orang tua juga turut diharapkan membangun edukasi dengan penuh kasih sayang kepada anak agar kegiatan pariwisata menumbuhkan manfaat, cinta alam dan ramah lingkungan," kata Susanto.

Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Rizky Handayani mengatakan, memberikan hak dan perlindungan anak dalam berwisata harus menjadi satu gerakan. Tidak hanya oleh penyelenggara pariwisata, tapi juga masyarakat, terutama keluarga untuk bahu membahu mewujudkan pariwisata ramah anak yang fokus pada keselamatan anak.

"Responsible tourism (kesadaran berwisata)  tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tapi juga masyarakatnya," ujar Rizky.

Rizky menjelaskan, rekomendasi dari KPAI dan Kemenpar ini sebagai tindak lanjut dari koordinasi antara Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Ketua KPAI dalam mendorong dan mewujudkan pariwisata yang ramah anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement