REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung berinisial IG dan tenaga honorer berinisial YG ditangkap aparat kepolisian karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Polisi menangkap ID dan YG pada kasus pesta narkoba di Jalan Surya Sumantri, Kamis (7/6) lalu.
ID merupakan ASN di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Sementara itu, YG merupakan tenaga honorer linmas kecamatan.
Kepala Disbudpar Kota Bandung Dewi Kaniasari mengaku prihatin atas kasus penangkapan tersebut. "Sudah pastinya kami sangat prihatin atas kejadian ini," katanya, Selasa (12/6).
Berdasarkan catatan kepegawaian Disbudpar, lanjutnya, ID baru menjadi staf Disbudpar Kota Bandung selama setahun. Yang bersangkutan ditempatkan di Padepokan Seni Mayang Sunda (PSMS).
Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana pun mengakui adanya penangkapan polisi terhadap YG. Ia merupakan tenaga honorer anggota linmas Satpol PP Kota Bandung.
"Kami turut prihatin atas kejadian ini, dan berharap dapat menjadi perhatian sekaligus pelajaran bagi anggota lainnya agar menghindari narkoba," ujarnya.
Penjabat Sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin berterima kasih kepada polisi yang berhasil mengungkap keterlibatan keduanya. Solihin memastikan Pemkot Bandung mendukung polisi memberantas narkoba.
"Polisi menindak di lapangan. Pemkot Bandung tindakan pencegahan. Untuk proses hukum selanjutnya, Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian," kata Solihin.
Solihin menegaskan, kasus yang melibatkan IG dan YG tidak berhubungan dengan Pemkot Bandung sebagai institusi pemerintah. Keduanya adalah korban keganasan para bandar narkoba. Hal ini dinilainya sebagai bukti narkoba tidak mengenal status pekerjaan dalam memangsa korbannya.
Ia berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. "Seluruh pegawai Pemkot Bandung, jauhi diri dari narkoba. Caranya dengan melakukan berbagai kegiatan di luar kantor yang positif," katanya.
Menurut data yang dirilis BNN Kota Bandung-STKS akhir 2017, prevalensi pengguna narkoba Kota Bandung sebesar 1,47 persen atau 25.427 orang. Mereka didominasi pemuda usia 17 tahun ke atas. Dari sisi pencegahan, BNN Kota Bandung sudah sejak lama intens menjalin kerja sama dengan lurah dan camat di lingkungan Pemkot Bandung untuk melakukan berbagai kegiatan yang bersifat edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.
Salah satu kecamatan yang aktif adalah Rancasari. Pada bulan Maret lalu, Kecamatan Rancasar bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung menggelar sosialisasi antinarkoba kepada masyarakat.