REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Masyarakat Sukabumi, Jawa Barat, diimbau untuk mewaspadai beredarnya makanan yang sudah kedaluwarsa. Konsumen diingatkan untuk lebih teliti sebelum membeli.
"Teliti dalam membeli suatu barang diharuskan, apalagi makanan kaleng atau dalam kemasan yang wajib dilihat tanggal kedaluwarsanya. Jika kemasannya mencurigakan lebih baik tidak usah dibeli," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Nenny di Sukabumi, Senin (11/6).
Pihaknya bersama petugas dinas lainnya seperti dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan serta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Sukabumi secara rutin melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak).
Menurut dia, program pemantauan kelayakan ini dilaksanakan secara rutin oleh Tim Gabungan Keamanan Pangan Kota Sukabumi. Bahkan pada Ramadhan ini sudah beberapa dilaksanakan sidak.
Dari hasil pemantauan di beberapa lokasi sebagian besar pedagang mematuhi ketentuan terkait kelayakan bahan pangan sehingga di Kota Sukabumi tidak ada masalah yang serius terkait bahan pangan atau makanan.
Pemeriksaan barang kedaluarsa tersebut difokuskan di pasar-pasar modern seperti minimarket dan supermarket. Walaupun ada beberapa toko di pasar tradisional tetap dilakukan pemeriksaan.
"Memang ada beberapa produk makanan yang diduga tidak layak konsumsi seperti kemasan yang rusak dan mengandung zat berbahaya dan kami sudah mengambil contohnya untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium," katanya.
Namun demikian, Nenny mengatakan ketelitian masyarakat dalam membeli suatu produk makanan diperlukan dan jangan mudah percaya atau tergiur dengan produk yang murah dan berdiskon. Tetapi lihat dahulu kondisi makanan dan tanggal kedaluwarsanya.