Jumat 08 Jun 2018 12:47 WIB

Politikus Nasdem: Penyegelan Pulau Reklamasi Biasa Saja

Politikus Gerindra menilai penyegelan bentuk ketegasan Anies.

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta menyegel bangunan di pulau reklamasi, C dan D, pada Kamis (7/6). Penyegelan dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bestari Barus menilai, tak ada yang spesial dari langkah Gubernur Anies itu. Penyegelan gedung yang melanggar IMB adalah hal biasa terjadi. "Itu hal yang biasa-biasa saja," kata Bestari ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (8/6).

Bahkan, kata ia, saking biasanya hal itu tak harus dilakukan oleh seorang gubernur. Penyegelan itu bisa dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). "Itu kan kelas-kelasnya Dinas Dukcapil yang laksanain juga bisa. Dukcapil yang disuruh, jangan gubernur. Gubernur kan banyak kerjaan," kata dia.

photo
Kendaraan melintas didepan bangunan yang disegel di Reklamasi Pulau D, Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Bestari menambahkan, sebenarnya tak ada masalah jika Anies menyegel gedung-gedung di Pulau C dan D. Sebagai Gubernur, ia memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

Baca juga,  Segel Pulau Reklamasi, Anies: Saya Pertama ke Sini.

Namun, bangunan-bangunan yang telah berdiri menjadi mubazir. Anies seharusnya memperbaiki perizinan pulau tersebut agar bangunan-bangunan bisa dikembangkan dan perekonomian di sana bisa tumbuh. "Kalau gubernurnya pinter, diperbaiki perizinannya. Ya kan? Supaya apa? Ekonomi tumbuh," ujar dia.

Bestari menambahkan, reklamasi adalah hal jamak yang dilakukan di berbagai negara di dunia. Anies tak seharusnya bangga karena bisa menutup pulau hasil reklamasi. Ia seharusnya mewujudkan perekonomian di sana.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Iman Satria menilai penyegelan Pulau C dan D hasil reklamasi Teluk Jakarta membuktikan sikap tegas Gubernur Anies. Ia dinilai telah menerapkan hukum tanpa pandang bulu.

"Ini bukti kalau Gubernur tidak pandang bulu. Semua sama di mata hukum," ujar Iman ketika dihubungi Republika, Jumat (8/6).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, keputusan itu sudah tepat. Ia menampik pandangan bahwa penyegelan yang dilakukan akan membuat bangunan yang sudah berdiri menjadi mubazir. Baginya, tidak ada yang mubazir karena bangunan-bangunan itu didirikan tanpa izin.

Iman pun mendukung penuh penyegelan 932 bangunan di kedua pulau tersebut. Ia menegaskan, kebijakan itu diambil murni karena masalah perizinan. "Yang dilakukan Pak Gubernur sudah benar dan saya mendukung seratus persen," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement