Kamis 07 Jun 2018 21:54 WIB

Bawaslu Jabar Nyatakan Ribuan Pengawas TPS Sudah Siap

TPS-TPS yang tergolong rawan tindak kecurangan, juga telah dipetakan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Petugas pengawas melakukan pengecekan surat suara (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas pengawas melakukan pengecekan surat suara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyiapkan ribuan pengawas yang akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Menurut Komisioner Bawaslu Jabar, Wasikin, pengawas tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota di Jabar.

"Alhamdulillah, setelah kami evaluasi, pengawas yang akan ditempatkan di 74.900 TPS di Jabar 100 persen sudah berada di posisi siap, bahkan di beberapa daerah sudah diberikan bintek (bimbingan teknis)," ujar Wasikin di sela-sela Rapat Konsolidasi Pungut Hitung Suara Pilkada Serentak 2018 di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Rabu malam (6/6).

Wasikin mengatakan, meskipun begitu, pihaknya tengah mencermati berbagai persoalan yang dimungkinkan terjadi saat pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018 itu. Salah satunya, yakni masyarakat yang memiliki hak pilih, namun belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan (Suket), termasuk calon pemilih yang genap berusia 17 tahun saat pemungutan suara 27 Juni 2018 nanti.

"Ini masih kita dorong ke Disdujcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) agar 100 persen pemilih memiliki e-KTP atau Suket," katanya.

Saat ini, kata Wasikin, sebanyak 240 ribu masyarakat Jabar yang sudah memiliki hak pilih belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018. Bawaslu Jabar meminta semua pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Kalau menjelang waktunya belum selesai, harus ada solusi lain,"  kata Wasikin.

Menurut Wasikin, untuk mengantisipasi kecurangan saat pungut hitung suara, pihaknya juga sudah memetakan TPS-TPS yang tergolong rawan tindak kecurangan. TPS rawan tersebut, di antaranya TPS yang lokasinya di pelosok dan masyarakatnya terpencar atau permukiman yang penduduknya sulit ditemui seperti apartement, serta TPS di sekitar kawasan industri.

"Ada TPS di sekitar rumah sakit karena KPU kini tidak membangun TPS di rumah sakit. Petugas hanya akan menjemput suara dari pasien rumah sakit," katanya.

Wasikin mengatakan, pihaknya juga mengantisipasi kecurangan di TPS dimana sebagian calon pemilihnya sudah terdeteksi sebagai penyandang disabilitas.

"Ini juga harus diantisipasi. KPU harus menyiapkan TPS yang layak bagi penyandang disabilitas," katanya.

Saat ditanya tentang antisipasi saat penghitungan suara, Wasikin meyakinkan, berdasarkan pengalaman saat Pilkada Serentak 2015 dan 2017 lalu, hampir tidak ditemukan persoalan saat penghitungan suara. Kuncinya, formulir C1 plano harus ditulis tangan oleh satu orang. Lalu hasil penghitungan  suara di formulir C1 plano tersebut dipotret dan dilaporkan ke Panwaslu kabupaten/kota dan secara berjenjang dilaporkan ke Bawaslu RI.

"Jadi, orang mau ngotak ngatik (hasil penghitungan suara) di PPK atau KPU sebelum rapat plebo akan berpikir 10 kali (melakukan kecurangan) karena dokumen C1-nya sudah kita tarik," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement