REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Kota Blitar AKBP Adewira Negara Siregar mengungkapkan empat orang dibawa oleh tim penyidik KPK setelah pemeriksaan yang dilakukan di Mapolresta Blitar. Tim KPK telah melakukan operasi di Blitar sejak Rabu (6/6).
"Yang dibawa ke Jakarta ada empat orang, dari tiga swasta dan satu PNS. Untuk PNS dari Tulungagung," katanya saat dikonfirmasi di Blitar, Jawa Timur, Kamis (7/6).
Adewira mengatakan, tim penyidik KPK memang telah datang di Kota Blitar sejak Rabu (6/6) malam. Mereka ada kegiatan dan Mapolresta Blitar dimintai bantuan sebagai tempat pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Polresta Blitar juga tidak terlibat, melainkan hanya menyediakan tempat saja. Untuk kasus yang ditangani KPK sehingga memeriksa sejumlah orang, Kapolresta mengaku belum tahu. Hal itu juga termasuk barang bukti yang dibawa apakah hanya berkas atau ada uangnya.
Ia hanya dimintai bantuan menyediakan tempat pemeriksaan. "Kami tidak diberi informasi mengenai barang bukti apa saja. Yang jelas kami membantu penuh, mungkin masih ada beberapa tim di sini," kata Adewira.
Untuk pengamanan lokasi yang telah disegel oleh penyidik KPK, Kapolresta menambahkan polisi tetap berupaya keras untuk membantu mengamankan lokasi yang telah disegel tersebut. Polisi tetap koordinasi dengan KPK, termasuk jika penyidik kembali datang ke Kota Blitar.
Sementara itu, terkait dengan keberadaan Wali Kota Blitar yang dikabarkan juga ikut terkena OTT, Kapolresta mengatakan tidak bisa berkomentar banyak. Sebab, belum berkomunikasi ataupun berhubungan dengan Wali Kota dalam beberapa waktu terakhir ini. Ia juga tidak tahu keberadaan dari yang bersangkutan.
Pemeriksaan dilakukan di ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Blitar. Ada sejumlah penyidik yang juga ikut dalam kegiatan tersebut. Mereka juga terlihat membawa banyak dokumen diduga terkait dengan kasus yang saat ini ditangani KPK.
Setelah pemeriksaan selesai, rombongan Penyidik KPK meninggalkan Mapolresta Blitar. Ada sekitar tiga unit mobil yang dikendarai. Selain membawa empat orang tersebut, penyidik juga membawa berbagai macam dokumen. Mereka meninggalkan Mapolresta Blitar dengan kawalan ketat dari polisi.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung. KPK juga menyegel ruang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Kepala dinas bersangkutan, SUT, juga dibawa oleh Penyidik KPK.
Di Kota Blitar, KPK juga menyegel ruang kerja Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar serta ruang kerja pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar. Untuk ruang dinas PUPR tersebut, ada dua ruangan yang disegel, yaitu ruangan kepala dinas dan sekretaris dinas.