Kamis 07 Jun 2018 15:53 WIB

Anies: Pembangunan tanpa Izin Ganggu Kewibawaan Negara

Anies meminta hukum ditegakkan kepada siapa pun, tanpa pandang bulu.

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).
Foto: Republika/ Mas Alamil Huda
Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pembangunan di pulau reklamasi yang dilakukan tanpa izin mengganggu kewibawaan negara.

"Pembangunan seperti ini dilakukan tanpa izin yang benar itu mengganggu kewibawaan negara. Karena itu, kami semua di sini memastikan negara wibawa, negara dihormati," kata Anies di Pulau D, Jakarta Utara, Kamis (7/6).

Ke depan, Anies akan memastikan semua aturan dapat ditegakkan. Ia meminta semua pihak jangan menyederhanakan dan menganggap enteng keseriusan Pemprov DKI Jakarta.

"Republik ini harus berwibawa di mata semua, jangan sampai republik ini kendor longgar dan justru takluk," kata Anies menegaskan.

photo
Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Anies menegaskan, hukum tidak hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat. Ia pun bersyukur penyegelan ini berjalan dengan baik.

"Dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada dan Alhamdulillah kegiatan penyegelan tadi berjalan dengan baik. Petugas Satpol PP maupun petugas Dinas Cipta Karya dan Tata Kota semuanya menjalankan dengan baik dan kita harap semua ini bisa berjalan tuntas," kata Anies.

Baca juga,  Segel Pulau Reklamasi, Anies: Saya Baru Pertama Kali ke Sini.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penutupan dan penyegelan bangunan di pulau reklamasi, yakni Pulau C dan D, pada Kamis (7/6). Di sana terdapat spanduk Pemprov DKI Jakarta berupa peringatan lokasi  ditutup karena melanggar pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Kepala Satpol PP Yani Wahyu di pulau reklamasi, Kamis (7/6), mengatakan, sebanyak 500 personel Satpol PP dikerahkan. Sebanyak 200 personel masuk ke Pulau C dan D. Sementara itu, 300 personel menunggu di luar pulau atau perbatasan dengan wilayah Jakarta Utara.

Gubernur Anies melepas 500 personel Satpol PP dalam apel di Balai Kota. Anies memerintahkan agar penyegelan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Dia meminta aparat tetap taat terhadap SOP yang ditetapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement