Kamis 07 Jun 2018 14:16 WIB

Saksikan Penyegelan, Anies Pilih Pakai Batik Motif Naga

Hari ini Pemprov DKI menyegel bangunan di dua pulau reklamasi.

Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).
Foto: Republika/ Mas Alamil Huda
Pemprov DKI Jakarta resmi menyegel Pulau C dan D hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyegelan bangunan di pulau reklamasi pada Pulau D dan Pulau C di wilayah Jakarta Utara, Kamis (7/6). Anies terlihat menggunakan kemeja batik bermotif naga bermahkota saat memantau penyegelan di pulau reklamasi.

Kemeja batik itu berwarna dominan cokelat tua bermotif naga dengan menggunakan mahkota.  Dalam mitologi Jawa biasanya naga digambarkan sebagai pelindung atau pengayom.

Saat ditanya tentang motif batik naga yang digunakannya, Anies berkata, "Ayo hitung jumlahnya." 

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah yang hak pengelolaan lahannya ada pada Pemprov DKI Jakarta, sementara seluruh bangunan ini tidak memiliki izin. "Jumlah bangunan yang disegel ada 932 bangunan terdiri atas 409 rumah, 212 rukan, dan 313 jadi satu unit rukan rumah tinggal," kata Anies.

Sebelumnya, Anies telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh sertifikat hak guna bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang. Surat permohonan itu dikirim untuk membatalkan tiga pulau yang dimaksud, yakni Pulau C, D, dan G. Surat dengan nomor 2373/-1.794.2 itu ditandatangani oleh Anies pada 29 Desember 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement