Kamis 07 Jun 2018 13:43 WIB

KPK Periksa Bupati Bengkalis di Mako Brimob Pekanbaru

Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Bengkalis.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan rangkaian kegiatan penyidikan dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015. Pada Kamis (7/6) penyidik KPK memeriksa empat orang saksi di Mako Brimob, Pekanbaru, Riau.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. "Terhadap Bupati, Penyidik mengonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan trkait sjumlah proyek di Bengkalis," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (7/6).

Selain itu, sambung Febri, penyidik juga mengonfirmasi terkait asal usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah Bupati sebelumnya. Berikutnya, sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.

"Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yg dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujarnya.

Sebelumnya pada Jumat (1/6) pekan lalu KPK menemukan barang bukti uang sebesar Rp 1,9 miliar dalam penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Saat itu, Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Wisma Sri Mahkota.

Baca: KPK Temukan Rp 1,9 Miliar di Rumah Bupati Bengkalis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement