Rabu 06 Jun 2018 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Botol Miras

Petugas Polres Cimahi juga memusnahkan narkoba jenis ganja.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Menjelang Hari Raya Idul Fitri Polres Cimahi memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis beserta narkoba jenis ganja, di area parkir Mapolres Cimahi, Rabu (6/6). Pihaknya mendapatkan barang bukti setelah melakukan operasi bersama tim gabungan TNI, Polri dan pemerintah daerah sepanjang Maret hingga Mei 2018.

"Awal mula gangguan keamanan, ketertiban masyarakat berasal dari miras. Oleh karena itu, kami perangi peredaran miras dan narkoba," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana, Rabu (6/6).

Dia mengatakan, miras yang terkumpul sebanyak 5.321 botol dari berbagai macam merek. Di antarnya tuak 1.800 liter, ciu 124 botol serta ganja seberat 32,5 kg. Pemusnahan miras digilas menggunakan alat berat sedangkan ganja dengan cara dibakar.

Ia mengimbau sekaligus meminta masyarakat terlibat dalam mencegah peredaran miras dan narkoba. Terutama menjelang Lebaran maupun hari-hari lainnya. Katanya, masyarakat harus terus diajak dalam memerangi peredaran barang-barang haram tersebut.

"Semua barang bukti ini disita dari penjual di sekitar wilayah hukum kami. Sejauh ini kami belum temukan tempat produksi atau pabrik," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement