REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan surat suara untuk Pilgub Jatim 2018 di 38 kabuten/kota se-Jatim. Jumlah keseluruhan surat suara yang didistribusikan yakni sebanyak 30.943.732 lembar.
Jumlah tersebut merupakan akumulai dari daftar pemilih tetap (DPT), ditambahkan 2,5 persen dari pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Namun, Anam mengatakan dari semua surat suara yang terdistribusi, sekitar 150 ribu surat suara ditemukan cacat saat penyortiran di KPU tingkat kabupaten/kota. Anam pun menyatakan KPU akan segera mengganti surat suara tersebu secepatnya, mengingat tanggal pemungutan suara yang semakin dekat.
"Iya totalnya kurang lebih tersebut (150 ribu). Itu jumlah total di 38 kabupaten/kota. Segera kami kirim lagi untuk penggantinya langsung dari percetakan," kata Anam di Surabaya, Rabu (6/6).
Anam mengungkapkan, penggantian 150 ribuan surat suara yang rusak akan dilakukan ketika seluruh proses penyortiran di tingkat kabupaten/kota selesai. Terlebih, selain ditemukan surat suara yang rusak, jiga ada beberapa kabupaten/kota yang surat suaranya kurang. Meskipun, lanjut Anam, kekurangan tersebut tidak banyak.
"Sudah semua pendistrubusian. Ini masih sortir. Beberapa wilayah ada yang kurang tapi sedikit. Untuk kerusakan ini wajar karena kami sortirnya manual dan ketat. Ada warna tidak sesuai kami anggap rusak," ujar Anam.
Anam manambahkan, surat suara rusak akan dicetak ulang untuk kemudian langsung didistribusikan. Pencetakan ulang dilakukan karena KPU tidak tidak melakukan stock surat suara. Surat suara hasil pencetakan ulang nantinya akan dikirim langsung ke kabupaten/kota terkait.
"Tidak ada cadangan. Surat suara akan presisi dengan jumlah. Cadangan itu sudah masuk tambahan 2,5 persen itu. Jadi kami tidak stock. Pengiriman langsung ke kabupaten/kota," kata Anam.