Selasa 05 Jun 2018 16:30 WIB

Anggota Polisi Terpapar Ideologi Teroris Masih Diproses

Belum ada hasil penilaian karena yang bersangkutan masih menjalani penilaian.

Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris di Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (4/6).
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas kepolisian melakukan penjagaan saat dilakukan penggeledahan di salah satu rumah terduga teroris di Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI --  Seorang oknum polisi yang berdinas di salah satu Polsek di Kota Jambi, Bripka NL, saat ini masih dilakukan penilaian atau assessment di Polda Jambi. Bripka NL beberapa waktu lalu diamankan karena diduga terpapar ideologi teroris.

"Penilaian itu bertujuan sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap NL sebelum kasusnya diproses lebih lanjut jika terbukti nanti," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Selasa (5/6).

Penilaian atau assessment dilakukan terhadap NL untuk mengetahui sejauh mana yang bersangkutan terpapar oleh ideologi tersebut. "Tim Assessment Polda Jambi masih menelusuri sejauh mana keterlibatan dari oknum NL tersebut," kata Kuswahyudi saat dikonfirmasi wartawan.

Kuswahyudi belum mengetahui hasil dari penilaian atau assessment tersebut karena yang bersangkutan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim yang ada.

Sebelumnya, Bripka NL diduga terpapar ideologi teroris dari orang lain yang dikenalnya saat sama-sama mengikuti pengajian di Kota Jambi. Namun, aktivitas Bripka NL tersebut dideteksi pihak kepolisian sehingga dia ditangkap oleh anggota Propam Polda Jambi.

Berdasarkan foto yang diunggah pada akun instagram Polda Jambi, pascadiamankan Bripka NL juga telah bertemu dengan Kapolda Jambi Brigjen Muchlis AS. Dalam foto tersebut, terlihat Bripka NL memeluk Kapolda Jambi.

Baca Juga: Tito: Ideologi Teroris Seperti Virus

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement