REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meyakini, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah hasil kerja keras Pemprov DKI. Ia tak percaya dengan anggapan capaian WTP karena ada faktor kompromi.
"Soal proses pencatatan aset sudah dilakukan di jamannya Pak Anies (Baswedan) itu dengan baik," kata dia saat dihubungi, Senin (4/6).
Suhaimi mengatakan, BPK tak mungkin mempertaruhkan kredibilitas lembaganya hanya karena faktor suka atau tidak suka terhadap rezim kepemimpinan. Ketua Komisi B DPRD DKI itu menilai, terlalu riskan jika BPK memberi penilaian WTP padahal sebenarnya belum layak mendapat opini itu.
Artinya, lanjut Suhaimi, penilaian WTP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017 memang berbasis profesianalisme. Dia meyakini Anies-Sandi memang bekerja keras memperbaiki pencatatan aset yang tidak dilakukan pemerintah sebelumnya di DKI sehingga tak dapat WTP dari tahun 2012.
"Sekarang itu pencatatan aset kan sudah dilakukan, pencatatan aset itu dilakukan dengan teknologi yang lebih maju. Waktu itu pesan dari Pak (Kepala) BKAD (Achmad Firdaus), sudah mempresentasikan apa yang dilakukan dalam pencatatan aset," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyoal sikap BPK terhadap pemprov yang dinilainya berbeda antara saat ini dan sebelumnya.
Ia menilai, status lahan Sumber Waras yang sampai saat ini belum jelas menunjukkan adanya standar ganda dalam penilaian BPK. Ia pun menilai ini tak lepas dari kepemimpinan di pemprov.
"Ada dua katakter kepemimpinan yang berbeda. Satu, karakter pemerintahan sebelumnya tidak kompromis. Sementara pemerintahan sekarang kompromistis, itu saja persoalannya," kata dia.