REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada forum Sidang Perburuhan Internasional yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, Indonesia menegaskan komitmennya menjunjung kesetaraan gender, serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
"Melalui regulasi dan kebijakan, Pemerintah Indonesia terus mendorong terwujudnya kesetaraan gender di tempat kerja, mencegah kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja," kata Hanif saat menyampaikan pidato resmi di forum ILO, Senin (3/6).
Melalui pesan tertulis kepada Republika, Hanif mengatakan di hadapan ratusan delegasi berbagai negara bahwa selama ini Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 100 tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, serta Konvensi ILO No. 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.
Selain itu, Hanif juga menyampaikan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang sejalan dengan Deklarasi ILO Tahun 1998 mengenai Decent Work For All.
"Sebagai penegasan komitmennya, pemerintah Indonesia juga telah menjalankan beberapa program nasional. Seperti pencanangan Gerakan Nasional Non-Diskriminasi di Tempat Kerja, penerbitan panduan kesetaraan upah laki-laki dan perempuan serta membentuk gugus tugas kesetaraan upah," ungkap Hanif.
Di sisi lain, bentuk komitmen itu juga direalisasikan dalam ranah politik. Yaitu dengan mewajibkan partai politik memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif, maupun peningkatan kapasitas dan kepedulian para pejabat daerah tentang pentingnya praktik kesetaraan upah, penghentian kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja.
"Jadi dengan akan diberlakukannya standar internasional tentang kesetaraan gender, diharapkan mampu menghentikan serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, maka semua elemen masyarakat Indonesia makin serius melaksanakan hal tersebut demi tercapainya pekerjaan yang layak," jelas Hanif.
Atas nama pemerintah Indonesia, Hanif juga mengajak seluruh anggota ILO untuk meningkatkan kerjasama dengan bantuan dan dukungan dari ILO, guna mewujudkan //decent work// (kerja layak) sebagaimana yang diamanatkan kesepakatan //Sustainability Development Goals (SDGs)// nomor 8 SDG.
Sidang ILO yang dihelat 28 Mei sampai 8 Juni 2018 dengan mengusung tema utama Ending Violence and Harassment in the World of Work. Peserta sidang akan merumuskan konsep standar internasional tentang penghentian kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Konsep yang dirumuskan pada sidang kali ini akan diadopsi pada sidang perburuhan internasional tahun depan.