Senin 04 Jun 2018 17:13 WIB

Pemprov Jabar Larang Sekolah Jual Seragam dan Buku Pelajaran

Ada anggapan pengadaan seragam dan buku sekolah adalah bisnis kecil-kecilan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Ahmad Heryawan
Foto: dok. Pribadi
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Pengelolaan SMA dan SMK negeri di Jawa Barat sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejak diambil alih, proses pengadaan seragam dan buku pelajar tidak lagi dilakukan oleh pihak sekolah. Hal ini dilakukan untuk melenyapkan prasangka buruk mengenai bisnis yang dilakukan sekolah.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, saat pengadaan seragam dilakukan oleh sekolah, banyak masalah bermunculan. Mulai dari pembuatan seragam yang memakan waktu sampai dua bulan, sampai kondisi seragam yang tidak pas dengan ukuran badan setiap siswa

"Dulu seragamnya pas dibuat sekolah, baru jadi dua bulan kemudian. Pas dipakai, ada yang kekecilan dan ada yang kebesaran, tidak pas. Sekarang ditiadakan. Biarkan pelajar beli sendiri," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher ini, Senin (4/6).

Selama ini, banyak masyarakat beranggapan pengadaan seragam dan buku oleh sekolah adalah bisnis kecil-kecilan yang dilakukan sekolah. Dengan penghapusan hal tersebut, guru dapat lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya tanpa memikirkan bisnis. Ia pun menegaskan, bagi siswa yang tak mampu membeli seragam dan buku pelajaran, Pemprov Jabar pasti akan membantu.

"Masalah seragam selesai," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement