Senin 04 Jun 2018 14:42 WIB

Anies Minta Kapolda Sanksi Tegas Pelaku Vandalisme Underpass

Anies sudah temui Kapolda Metro Jaya untuk memberi sanksi kepada pelaku vandalisme

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Kendaraan mobil melintas disamping dinding Underpass Matraman yang dicorat-coret di Jakarta, Rabu (2/5).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kendaraan mobil melintas disamping dinding Underpass Matraman yang dicorat-coret di Jakarta, Rabu (2/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepolisian mengusut aksi vandalisme yang terjadi di Jalan Lintas Bawah atau underpass Matraman, Jakarta Timur dan Mampang-Kuningan, Jakarta Selatan. Anies berharap polisi memberi sanksi tegas bagi pelaku corat-coret fasilitas publik itu.

"Alhamdulillah saya sudah bicara dengan Pak Kapolda (Metro Jaya). Kami apresiasi bahwa kepolisian akan melakukan tindakan tegas dan mereka semua yang melakukan vandalisme tidak akan dibiarkan tak mendapat sanksi," kata dia di Jakarta, Senin (4/6).

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini juga mengaku telah melaporkan perusakan-perusakan fasilitas publik lainnya. Anies juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat setiap aksi perusakan fasilitas publik untuk melaporkannya ke aparat berwajib.

"Pak Kapolda menceritakan bahwa sudah semua petugas kepolisian akan siap berjaga dan akan menghalau, menghentikan. Dan bila ada masalah laporkan, kepolisian akan bertindak," ujar dia.

Jalan Lintas Bawag Mampang-Kuningan dan Matraman diketahui terdapat coretan dari cat semprot. Meski kini sudah dihapus petugas, aksi vandalisme ini menjadi perhatian. Pemprov berencana memasang CCTV di setiap jalan lintas bawah untuk mengantisipasi pelaku pengrusakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement