Senin 04 Jun 2018 12:27 WIB

Bawa Lima Kilogram Sabu, Penyiar Radio Diamankan Polisi

Sabu-sabu dikemas ulang dengan bungkus makanan ringan keripik kentang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Friska Yolanda
Polda Sumbar menangkap oknum penyiar radio asal Cilegon, Banten yang ketahuan membawa 5 kg sabu-sabu. Barang bukti dikemas ulang dengan bungkus makanan ringan keripik kentang.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Polda Sumbar menangkap oknum penyiar radio asal Cilegon, Banten yang ketahuan membawa 5 kg sabu-sabu. Barang bukti dikemas ulang dengan bungkus makanan ringan keripik kentang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menangkap CRT (27 tahun), seorang penyiar radio berdomisili di Cilegon, Banten. Ia ketahuan menyimpang lima kilogram (kg) sabu-sabu senilai Rp 8 miliar dan berencana membawanya ke Jakarta untuk diedarkan.

Kapolda Irjen Pol Fakhrizal mengungkapkan, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 kg diketahui berasal dari Riau. Pelaku mengaku memperolehnya dari pengedar di Riau dan membawanya ke Padang melalui jalan darat. CRT juga berencana membawa sabu-sabu tersebut ke Jakarta dengan pesawat terbang, tapi lebih dulu ketahuan oleh polisi.

CRT yang juga masih berstatus mahasiswa aktif tersebut diamankan di sebuah hotel berbintang tiga di Jalan Jenderal Sudirman, pada Jumat (1/6) dini hari. "Kasus begini biasanya ditinggalkan sedikit (sabu-sabu) untuk konsumsi di Sumbar," kata Fakhrizal di Mapolda Sumbar, Senin (4/6).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sebelumnya dibawa dari pengedar di Malaysia. Dari negeri jiran, barang haram tersebut diselundupkan ke Riau dan kemudian diedarkan ke Ibu Kota Jakarta melalui Padang. Dalam kasus kali ini, sabu-sabu dikemas ulang dengan bungkus makanan ringan keripik kentang merek Lay's setelah sebelumnya dikemas dalam kemasan teh Cina.

"Barang bukti dimasukkan ke Lay's, dipacking. Aslinya dibungkus pakai kemasan teh Cina, lalu dipindahkan ke Lay's, baru nanti dibawa ke Jakarta," ujar Fakhrizal.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Kapolda juga mengatakan bahwa kasus kali ini belum ada indikasi berkaitan dengan pengungkapan sabu-sabu seberat 1 ton di Kepulauan Riau hari ini.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement