Ahad 03 Jun 2018 23:09 WIB

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Pringsewu Lampung

Dua terduga teroris ditangkap di Desa Waringinsari Barat.

[ilustrasi] Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau membawa barang yang mencurigakan dari area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6).
Foto: Antara/Rony Muharrman
[ilustrasi] Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau membawa barang yang mencurigakan dari area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada Ahad (3/6) sekitar pukul 08.00 WIB dikabarkan mengamankan dua warga terduga teroris di Pekon atau Desa Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Kedua terduga teroris itu di kediamannya masing-masing.

Dua terduga teroris yang diamankan adalah US (43), warga Dusun 6 Pekon Waringinsari Barat, pekerjaan sehari-hari menjual obat tradisional dan Im (42), warga Dusun 3 Pekon Waringin Barat, sehari-hari sebagai penjual makanan tradisional kelanting. Belum diperoleh konfirmasi dari kepolisian setempat terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut.

Namun, Kepala Pekon Waringinsari Barat Woto Siswoyo mengaku dihubungi aparat saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris US. "Saya tidak tahu persis, tapi pada Ahad sekitar pukul 09.15 WIB saya dihubungi Babinkamtibmas untuk menyaksikan jalannya penggeledahan oleh petugas di kediaman terduga US," kata Woto.

"Saya tidak tau persis, tapi sekitar pukul 9.15 wib. Saya dihubungi Babinkamtibmas untuk menyaksikan jalannya penggeledahan oleh petugas dikediaman terduga US (43)," kata Woto Siswoyo, menambahkan.

Ia mengaku melihat sekitar enam orang petugas menggunakan masker melakukan penggeledahan dan membawa bungkusan plastik besar dari dalam rumah US yang langsung dibawa ke mobil. Mengenai kedua warganya yang diduga teroris, Woto mengakui kedua warganya yang ditangkap itu sejak lima tahun terakhir terlihat ada perubahan pada tingkah lakunya.

Selain tertutup, keduanya juga tidak pernah terlihat pada acara-acara pengajian umum dan jarang berinteraksi dengan warga lainnya. Bahkan, tidak pernah mengindahkan imbauan atau instruksi dari pemerintah seperti mengikuti pemilu serta agenda lainnya.

"Mereka dan keluarganya sudah beberapa tahun di setiap ajang 17 Agustus serta kegiatan kenegaraan lainnya tidak pernah mau pasang bendera Merah Putih," ungkapnya.

Pihak aparat pun pernah memanggil terduga Im ke balai pekon untuk meminta keterangan terkait tidak memasang bendera Merah Putih. "Akhirnya mereka membuat pernyataan di atas materai yang isinya setia kepada NKRI di hadapan Uspika Sukoharjo dan tokoh masyarakat," kata Kepala Peko.

Tim Densus 88 mengamankan kedua orang itu dan melakukan penggeledahan di kediamannya masing-masing, bahkan ada beberapa barang yang dibawa oleh anggota dari kedua rumah milik terduga teroris. Untuk pengamanan kini dilakukan pemasangan garis polisi dan sejumlah anggota polisi masih berjaga. Lokasi penangkapan yang berada di pinggir jalan lintas Pringsewu-Kalirejo menjadi tontonan warga.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement