Sabtu 02 Jun 2018 21:43 WIB

Wakil Ketua DPR: Tindakan Teror Terhadap Pers tak Dibenarkan

Wakil Ketua DPR menyesalkan insiden penggerudukan kantor redaksi Radar Bogor.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Foto: DPR
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan tindakan teror terhadap pers tidak dapat dibenarkan. Taufik menyesalkan tindakan teror dan penggerudukan yang dilakukan sekelompok orang terhadap kantor redaksi Radar Bogor di Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).

"Saat ini kita hidup di era demokrasi dan keterbukaan, dan setiap orang dapat mengungkapkan pendapatnya dengan bertanggung jawab. Tindakan penggerudukan ini tentu tidak dapat dibenarkan," kata Taufik di Jakarta, Sabtu (2/6).

Taufik mengatakan tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan PDI Perjuangan Bogor itu bisa mencederai demokrasi Indonesia. Menurutnya, apabila memang suatu pihak keberatan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh pers bisa mengadukan kepada Dewan Pers, tidak dengan tindakan kekerasan dan teror.

"Jika memang ada yang tidak sepakat dengan pemberitaan oleh pers, bisa lapor ke induknya, yakni Dewan Pers. Jangan sampai ini menjadi teror bagi pers sehingga kebebasan berpendapat pers mendapat intervensi," ujarnya.

Taufik yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai penyelesaian dapat dilakukan dengan duduk bersama dan dialog, bukan dengan tindakan teror dan anarkisme karena aksi penggerudukan itu bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat.

Taufik menilai, kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi, apalagi dilakukan di awal tahun politik karena bisa mengganggu suasan kesejukan dan berpotensi muncul perpecahan.

Baca juga: Pengamat: Insiden Radar Bogor Bisa Rugikan PDIP

Seperti diketahui, sekitar seratusan kader dan simpatisan PDIP mendatangi kantor Radar Bogor, Rabu (30/5), dengan membawa sepeda motor dan pengeras suara. Mereka datang dengan membentak dan memaki karyawan Radar Bogor, bahkan mengejar staf yang sedang bertugas.

Aksi tersebut dipicu pemberitaan Radar Bogor yang menampilkan foto Megawati dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta". Menurut massa PDIP yang hadir ke kantor Radar Bogor, berita tersebut dianggap sangat tendensius.

Politikus PDIP Bambang Wuryanto mengatakan aksi pada Rabu itu merupakan tindak lanjut dari kekesalan para kader dan simpatisan PDIP atas pemberitaan tidak berimbang Radar Bogor terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Kalau pemberitaan kayak begitu di Jawa Tengah, saya khawatir itu kantornya rata dengan tanah," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).

Baca juga: Saat Simpatisan PDIP 'Serbu' Radar Bogor

Sementara Forum Pekerja Media melakukan aksi solidaritas untuk Radar Bogor. Hal ini menyusul kedatangan kader PDI Perjuangan ke kantor Radar Bogor yang menimbulkan ketidaknyamanan pada staf dan pengerusakan alat-alat kantor.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Sasmito, mengatakan Kepolisian Republik Indonesia harus mengusut tuntas segala bentuk intimidasi. “Seperti kita tahu kemarin dari kepolisian Bogor bilang ini bukan permasalahan. Saya pikir sangat kontraproduktif dengan kejadian hari Rabu lalu," kata Sasmito, Sabtu (2/6).

Menurut Sasmito, PDIP punya hak untuk melakukan protes terhadap media. Namun, dia mengatakan, PDIP selayaknya mendatangi Dewan Pers untuk melakukan protes atas pemberitaan media.

Tidak seharusnya, dia menyatakan, PDIP melakukan cara kekerasan dan intimidasi yang menimbulkan rasa tidak nyaman para jurnalis maupun staf Radar Bogor. “Kembalikan saja ke Dewan Pers siapa yang salah. Kalau Radar Bogor dinyatakan bersalah ya enggak apa-apa, tetapi bukan dengan cara kekerasan seperti ini," ujar dia.

Baca juga: Pekerja Media Lakukan Aksi Solidaritas untuk Radar Bogor

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement