REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi masih memproses Henderson Sembiring Kembaren, tersangka pembunuh gadis di Gereja Sidang Rohulkudus Indonesia (GSRI) Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut. Penyidik masih menunggu hasil visum dokter untuk membuktikan dugaan perkosaan yang dialami korban sebelum ditemukan tewas bersimbah darah.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sejauh ini, motif pembunuhan tersebut masih sebatas rasa emosi tersangka. Henderson mengaku emosi mendengar kalimat kasar yang dilontarkan Rosalia Cici Maretini boru Siahaan (21).
Tidak ada kode iklan yang tersedia."Pengakuan yang bersangkutan emosi. Kalau dugaan perkosaan masih menunggu hasil dari dokter. Kalau keluar hasil visum dari dokter akan kami sampaikan, paling cepat tiga hari hasil visumnya," kata Tatan kepada Republika.co.id, Sabtu (2/6).
Tatan belum dapat memastikan kabar adanya hubungan asmara antara Henderson yang merupakan pendeta dan jemaatnya, Rosalia. Kabar ini merebak pasca pembunuhan tersebut. "Pengakuan tersangka tidak ada," ucapnya.
Baca juga: Wanita Dibunuh dan Diduga Diperkosa di Dalam Gereja
Untuk diketahui, seorang jemaat GSRI di Jl Kebun Sayur, desa Limau Manis, Tanjung Morawa, Deli Serdang, tewas mengenaskan. Rosalia Cici Maretini Boru Siahaan (21) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam gereja, Kamis (31/5) sekitar pukul 10.30 WIB.
Perempuan yang berstatus mahasiswa itu ditemukan tewas dengan luka robek pada leher akibat benda tajam dan luka di bagian belakang kepalanya. Selain itu, ditemukan juga bekas sperma di alat kelamin korban.