Jumat 01 Jun 2018 19:34 WIB

Pemkab Bengkalis tak Paham Mengapa KPK Geledah Rumah Bupati

KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis hari ini.

Penggeledahan oleh penyidik KPK.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Penggeledahan oleh penyidik KPK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, pada Jumat (1/6) tidak sampai menghalangi aktivitas yang bersangkutan. Amril masih tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dengan menghadiri acara pembagian bonus dan penghargaan terhadap atlet dan pelatih yang berprestasi di tingkat nasional dan provinsi.

"Hingga saat ini kita belum mengetahui apa agenda KPK datang melakukan penggeledahan di rumah dinas, dan belum ada pernyataan resmi dari KPK," kata Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Johansyah Syafri usai menghadiri pembagian bonus atlet di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Jumat.

Menurut dia, KPK dalam melaksanakan tugas ini sesuai dengan aturan, dan kehadiran mereka tidak mempengaruhi. Nyatanya, Bupati tetap melaksanakan aktivitas seperti biasanya.

"Kehadiran KPK ini, tidak berpengaruh, artinya semua tetap bekerja sesuai porsi," katanya lagi.

Dalam kesempatan itu, Johan juga meminta agar pemberitaan terhadap bupati tidak dipelintir. Karena menurutnya, KPK akan memberikan keterangan pers terhadap apa yang mereka lakukan saat ini.

"Terkait dengan masalah apa, jangan dihubung-hubungkan, karena akan timbul praduga-praduga sebelum ada pernyataan resmi dari KPK," katanya.

Dari pantauan Antara, semua ruangan dan kamar yang ada di Wisma Sri Mahkota Bupati Bengkalis tersebut digeledah KPK, bahkan beberapa mobil juga turut digeledah. Selain itu terlihat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis, Aulia dari siang hingga sore hari ini masih berada di rumah dinas tersebut, diduga terkait pemeriksaan oleh KPK.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Pada 20 Maret lalu, KPK melakukan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Riau selama 12 jam.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement