Jumat 01 Jun 2018 14:22 WIB

Status KLB Keong Sawah di Bogor Masih Berlaku

Selain bakteri, dalam rebusan tutut juga ditemukan bahan berbahaya coliform dan logam

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang warga korban keracunan makanan setelah mengkonsumsi tutut atau keong sawah mendapat perawatan medis di Puskesmas Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Seorang warga korban keracunan makanan setelah mengkonsumsi tutut atau keong sawah mendapat perawatan medis di Puskesmas Bogor Utara, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Status keadaan luar biasa (KLB) pasca keracunan tutut atau keong sawah di Kota Bogor disebut Plt Walikota Bogor Usmar Hariman masih dipertahankan. Hal ini berlangsung hingga seluruh pasien dinyatakan sehat dan kembali ke rumah masing-masing.

"Keadaan luar biasa masih kita pertahankan sampai seluruh pasien kembali sehat atau kembali ke rumah masing-masing. Dalam status apapun. Termasuk yang berobat jalan atau betul-betul sembuh," ujar Usmar saat dikonfirmasi, Jumat (1/6).

Baca:  Keracunan Keong Sawah di Bogor" href="http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/18/05/27/p9dhi6428-89-orang-menjadi-korban-keracunan-keong-sawah-di-bogor" target="_blank" rel="noopener">89 Orang Menjadi Korban Keracunan Keong Sawah di Bogor

 

Status keadaan darurat ini baru akan dicabut jika semua pasien sudah kembali sehat. Termasuk didalamnya pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh kepolisian.

Kepada para pedagang tutut, Usmar menyatakan akan melakukan peningkatan pengawasan secara berkala. Termasuk pengawasan makanan sebelum diolah dan dilakukan di pasar-pasar yang ada di kota Bogor.

Pengawasan makanan sendiri sebelumnya sudah dilakukan oleh dinas terkait seperti dinas kesehatan, dinas perindustrian dan perdagangan, juga dinas koperasi dan umkm. Pengawasan sudah dilakukan sejak sebelum bulan Ramadhan hingga nanti setelah lebaran

"Itu kita tingkatkan pengawasan secara berkalanya bagi makanan sebelum diolah. Secara berkala sebelum lebaran juga sudah kita lakukan," lanjutnya.

Terkait dampak keracunan tutur terhadap pedagang, akan dilakukan rehabilitasi terkait ekspos tutut selaku salah satu makanan lokal Kota Bogor. Pemerintah kedepannya bisa saja mengeluarkan standar pengolahan tutut agar pedagang juga mendapat pengetahuan cara pengolahan.

"Tutut kan tidak berbahaya kalau diolah secara baik. Nanti standar pengolahan mungkin bisa kita usulkan," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Rubaeah telah mengumumkan hasil uji lab makanan olahan tutut yang menyebabkan warga dari tiga RT di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor mengalami keracunan.

Setidaknya tiga bakteri dan cara pengolahan yang salah diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan tersebut. Hasil ini didapat dari uji sampel tutut yang dimakan warga di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bogor.

"Dari hasil uji lab tersebut menunjukkan di dalam olahan tutut yang sudah matang mengandung tiga jenis bakteri. Bakteri itu ada escherichia coli (e.coli), salmonella dan shigella," ujar Rubaeah.

Dalam air rebusan makanan olahan tutut yang sudah matang, juga ditemukan mengadung kuman coliform dan logam. Akibatnya jika bakteri-bakteri tersebut masuk ke tubuh manusia akan menimbulkan reaksi mual, muntah, diare hingga dehidrasi.

"Bahkan, coliform bisa mencetus terjadinya kanker di tubuh manusia," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lebih dari 90 warga mengalami keracunan makanan tutut pada Jumat (25/5) lalu. Rata-rata mereka mengalami gejala seperti mula, muntah hingga diare hebat.

Pihak Polresta Bogor Kota sendiri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan melakukan penahanan. Mereka berinisial J (54), Y (52), dan S (55) yang merupakan penjual dan pengolah tutut.

Ketiga orang ini dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 90 serta Pasal 136 huruf a Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement