REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri ikut merespons polemik mengenai gaji dan hak keuangan jajaran pengurus lembaga tersebut. Megawati mengaku Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat minta maaf kepadanya terkait hal tersebut.
"Jadi, kalau beberapa hari lalu, kami dimeriahkan di media sosial, terutama nama saya, karena di sini banyak media, saya ketawa sendiri," ujar Megawati saat memberikan sambutan peringatan 73 Tahun Pancasila di Gedung Filateli, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Mega melanjutkan, Presiden Jokowi juga sempat memberikan respons. Jokowi, kata Mega, menanyakan polemik tersebut kepadanya. "Tadi saya pun ditanya oleh Bapak Presiden, dan beliau minta maaf. Saya bilang, sudahlah, saya ini sering kali dimeriahkan di media sosial. Jadi, beliau saya harapkan tenang-tenang saja," ungkapnya.
Bagi Mega, hal tersebut sudah biasa. Dia juga menduga bahwa hanya namanya yang dipersoalkan. "Saya guyoni, puasa-puasa, Pak, sudahlah enggak usah dibawa ke dalam hati," kata Mega menambahkan.
Baca juga: Mahfud Sempat Minta Presiden Cabut Hak Keuangan Pejabat BPIP
Sebelumnya, pada laman resminya, Sekretariat Negara mengumumkan gaji untuk pejabat BPIP yang dibentuk Presiden Jokowi. Gaji mereka diatur berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. PP Nomor 42/2018 itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018. Nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua Dewan BPIP menjadi pemilik gaji terbesar, yakni Rp 112.548.000.
Kemudian, anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri atas delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Untuk Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Wakil kepala Rp 63.750.000, deputi Rp 51.000.000 dan staf khusus Rp 36.500.000.
Sementara itu, Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengungkapkan, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, sejumlah pimpinan BPIP, serta kepala dan seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara selama memimpin BPIP. Meskipun demikian, kata Basarah, para pimpinan ini tak pernah memikirkan hal-hal bersifat materi.
Basarah juga mengatakan, pimpinan BPIP tidak pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka, apalagi meminta-minta gaji ke pemerintah. Menurut dia, penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang saat ini beredar tidak mungkin dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.