Kamis 31 May 2018 14:40 WIB

Gaji Besar BPIP, Mahfud MD: Ini Politik, Bu Mega Senyum Saja

Mahfud mengaku tak suka jika namanya disangkutpautkan dengan persoalan ini.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD memberikan keterangan usai konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD memberikan keterangan usai konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Besarnya gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus menuai polemik. Kendati begitu, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri tak terlalu menggubris persoalan itu.

Hal itu disampaikan oleh anggota BPIP, Mahfud MD, ketika menggelar taklimat media di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5). Mahfud mengatakan, presiden RI kelima itu hanya senyum-senyum, meski tahu ia tengah diserang. "Ini kan soal politik, jadi Bu Mega senyum-senyum saja. Namanya politik sudah biasa (bagi Mega)," kata Mahfud.

Meski begitu, bagi Mahfud, persoalan kesalahpahaman ini mesti dijelaskan secara jelas kepada masyarakat. Sehingga, tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan isu tersebut untuk memecah belah bangsa. "Kalau Bu Mega kan masih bisa tenang, tapi saya enggak, saya harus jelaskan. Karena meskipun Bu Mega yang diserang, tapi nama saya sering dibawa-bawa," katanya. 

Misal, kata Mahfud, kalau ia nonton di Youtube yang menyebut besarnya gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati. Kemudian, di sana ditambahkan bahwa BPIP yang juga beranggotan Mahfud MD. "Kan gitu ya jengkel juga," kata Mahfud.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ikut bersuara terkait gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri senilai Rp 112,548 juta yang dipersoalkan berbagai kalangan. Ia mengatakan, pemberian hak keuangan kepada pengurus BPIP berdasarkan analisis dan perhitungan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian PAN-RB. 

"Sekali lagi itu bukan dari itung-itungan dari kami lho, ya. Itung-itungan dari kementerian. Analisa jabatan di Kemenpan. Kemudian, kalkulasi dan perhitungan mengenai besarnya itu di Kemenkeu," kata Jokowi di Uhamka, Jakarta Timur, Selasa (29/5).

 

Ia memastikan, terdapat mekanisme yang harus dilakukan untuk memberikan hak keuangan pejabat lembaga. Ia menyebutkan salah satunya berdasarkan analisis jabatan dan beban tugas yang dihadapi. Ia menyebutkan total gaji yang diterima Ketua Umum PDIP tersebut juga telah meliputi berbagai unsur, termasuk gaji, tunjangan, serta asuransi. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan rincian penghasilan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri.

Menurut dia, gaji pokok Dewan Pengarah BPIP tak berbeda dengan gaji pokok yang diterima para pejabat negara lainnya, yakni sebesar Rp 5 juta. 

Ia bahkan menyebut tunjangan jabatan pejabat di BPIP lebih kecil dibandingkan lembaga lainnya, yakni sebesar Rp 13 juta. Sisa hak keuangan lainnya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan BPIP. 

Ini seperti biaya transportasi, pertemuan, dam komunikasil. Selain itu, terdapat pula asuransi kesehatan dan juga asuransi jiwa masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Sementara itu, di kota Bogor sekitar seratus kader dan simpatisan PDIP meluapkan emosi dengan membawa sepeda motor dan pengeras suara. Mereka datang dengan membentak dan memaki karyawan, bahkan mengejar staf Radar Bogor yang sedang bertugas.

Aksi tersebut dipicu pemberitaan Radar Bogor yang menampilkan foto Megawati dengan judul "Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta". Menurut massa PDIP yang hadir ke kantor Radar Bogor, berita tersebut dianggap sangat tendensius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement