REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT -- Sedikitnya masih ada sekitar 30 ribu penduduk atau tujuh persen warga cukup usia di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat yang data kependudukannya belum terekam dalam KTP Elektronik (KTP-el). Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar, meminta warga yang belum 'mendaftarkan' diri untuk KTP-El bisa segera mengurusnya segera.
Apalagi, lanjutnya, KTP-El merupakan salah satu syarat keikutsertaan warga dalam pilkada 2018 dan pilpres 2019. Sementara dari sisi pemerintah, Pemkab Pasaman akan ikut menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
"Sudah 93 persen warga Pasaman Barat yang mendaftar. Masih ada 7 Persen yang belum rekam. Ini saya minta segera daftar demi hak pilih," kata Ali saat melakukan safari Ramadhan mewakili Pemprov Sumbar di Aia Balingka, Pasaman Barat, Senin (28/5) malam.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Pencatatan Sipil Sumbar, Novrial menyebutkan bahwa jumlah penduduk Sumbar di tahun 2017 tercatat sebanyak 5,4 juta jiwa. Dari angka tersebut, 3,8 juta penduduk berusia wajib KTP-el. Masih ada sekitar 8 persen atau 316 ribu penduduk yang datanya belum terekam. Sejumlah daerah memang masih menghadapi kendala perekaman KTP-el. Kabupaten Agam misalnya, sudah melakukan 92,38 persen perekaman KTP-el.