Senin 28 May 2018 16:49 WIB

22 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Jalur Mudik di Jabar

Pengamanan dalam Operasi Ketupat 2018 yang akan berlangsung selama 18 hari

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto saat melakukan pengecekan kesiapan personel gabungan arus mudik dan balik lebaran 2018 di jalur selatan.
Foto: dok. Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto saat melakukan pengecekan kesiapan personel gabungan arus mudik dan balik lebaran 2018 di jalur selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto meninjau kesiapan jalur mudik dari mulai Cileunyi, Garut hingga Tasikmalaya, Senin (28/5). Ia menyampaikan ada lebih dari 22 ribu personel gabungan yang siap mengamankan jalur mudik di Jawa Barat.

Kapolda menyampaikan personel gabungan terdiri atas aparat Kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Pelibatan unsur Pemda diharapkan bisa menunjang keamanan arus mudik.

"Siapkan personel 16 ribuan ditambah TNI enam ribu yang disebar. Ditambah Dinkes, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar ada bergabung," katanya pada wartawan saat mengunjungi pos polisi di tanjakan Gentong Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

Para personel kepolisian yang diterjunkan juga tidak akan mengendurkan standar pengamanan pascaserangan teroris di Surabaya beberapa waktu lalu. Polda Jabar, kata dia masih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan teroris. Guna mencegah hal-hal tidak diinginkan seperti penyerangan terhadap anggota polisi, maka ia mengingatkan agar aparat polisi yang berjaga di pos polisi dilengkapi senapan laras panjang. "Tingkatkan kewaspadaan anggota lengkapi alat-alaat dan pakai senapan laras panjang di pos," ujarnya.

Diketahui, pengamanan tersebut berlangsung dalam Operasi Ketupat 2018 yang akan berlangsung selama 18 hari. Pengamanan libur Idul Fitri 2018 dilakukan sejak tanggal 8 Juni hingga 25 Juni guna memastikan keselamatan pengendara kendaraan saat arus mudik dan arus balik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement