REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seekor satwa langka, Kukang Jawa ditemukan di rumah seorang warga Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/5). Hewan yang dilindungi tersebut diserahkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi Jumat (25/5).
Kukang dengan nama latin Javan Slow Loris Nycticebus Javanicus ditemukan warga yang bernama Hendra Gunawan di sekitar tempat penampungan air rumahnya. Selepas itu Hendra menghubungi organisasi pelindung hewan karena mengetahui Kukang tersebut termasuk yang dilindungi.
"Kukang ini ditemukan di sekitar rumah dan pada waktu itu untuk sementara masuk kandang,' terang Hendra kepada wartawan Jumat sore. Keberadaan Kukang Jawa ini turun ke permukiman warga diduga karena faktor kekurangan makanan di hutan.
Terlebih, kata Hendra, di sekitar hutan tersebut kini terdapat pabrik besar yang berpengaruh pada habitat kukang. Sebelumnya ia juga melihat kukang di sekitar rumahnya beberapa hari lalu. Namun pada Kamis lalu kukang ini makin mendekat ke rumahnya.
Kepala Markas PMI Kabupaten Sukabumi Budiharto menerangkan, PMI sudah beberapa kali menerima hewan kukang dari warga. "Fenomena ini menunjukkan kukang masih ada dan ketika terganggu habitatnya turun ke permukiman," ucap dia.
Menurut Budiharto, kukang ini akan segera dicek kondisi fisiknya karena ditemukan luka pada bagian jari-jarinya. Proses tersebut dengan melibatkan pusat penyelamatan satwa Cikananga (PPSC). Jika kondisi fisiknya baik maka akan segera dilepasliarkan ke alam bebas.
Budiharto memberikan penghargaan kepada warga yang tidak memburu satwa langka termasuk kukang. Ke depan bila ad a warga yang menemukan kukang bisa melaporkan kepada petugas terkait termasuk PMI.
Sebelumnya, seekor hewan langka, Kukang Jawa ditemukan warga di Kampung Cicangkore, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis 19 Oktober 2017 lalu. Binatang yang dilindungi tersebut kini diserahkan ke Palang Merah Indonesia (PMI) dan telah dilepasliarkan kembali.