Kamis 24 May 2018 04:15 WIB

Polisi Tangkap Remaja yang Hina dan Ancam Jokowi

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Kembangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya mengamankan remaja berinisial S (16), yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial, yang menyerahkan diri. "Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (23/5) malam.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya, di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu sore. Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut karena polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan itu.

Pimpinan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna menyelidiki dan memburu pria diduga berusia remaja yang menantang Jokowi itu.

Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Jokowi melalui akun Instagram @jojo_ismyname pada Rabu (23/5). Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement