REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan operasi kontraterorisme pascaperistiwa teror bom di Surabaya, Jawa Timur. Operasi tersebut digelar pada 13 Mei hingga 20 Mei 2018.
"Dalam tujuh hari, sebanyak 74 teroris ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Sebanyak 14 di antaranya tewas karena melawan petugas maupun karena teror yang dilakukannya. Di Jawa Timur, Polri menangkap 31 orang, dengan empat di antaranya tewas.
Di Banten dan DKI Jakarta, 16 orang ditangkap dengan dua di antaranya, tewas. Lalu, di Jawa Barat, delapan orang ditangkap dengan empat di antaranya tewas.
Selanjutnya, di Riau, sembilan orang dibekuk dengan empat di antaranya tewas. Di Lampung, empat orang juga ditangkap. Di Sumatera Utara, enam orang ditangkap.
Iqbal menuturkan, penangkapan ini juga merupakan langkah Polri dalam mencegah aksi terorisme.
Tiga gereja di Surabaya mengalami pengeboman pada Ahad (13/5). Lalu Mapolrestabes Surabaya juga dibom pada Senin (14/5). Malam harinya sebuah Rusun di Wonocolo, Sidoarjo juga meledak. Total yang meninggal dalam insiden itu sejauh ini adalah 25 orang, 13 pelaku dan 12 lainnya aparat dan warga sipil.
Lalu pada Rabu (16/5), Mapolda Riau juga diserang. Empat dari lima penyerang tewas dan seorang anggota polisi tewas dalam insiden penyerangan tersebut.
Infografis Rangkaian Aksi Teroris di Jawa Timur.