Selasa 22 May 2018 05:00 WIB

USU Nonaktifkan Dosen yang Terbelit Kasus Ujaran Kebencian

Rektor USU Runtung Sitepu meminta seluruh dosen menjaga sikap dan lisan.

Rep: Issha Harruma/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sebuah stiker tentang represi terpasang di sebuah meja saat pemberian keterangan pers tentang Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran? Kebencian atau hate speech di kantor Kontras, Jakarta, Selasa (10/11).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sebuah stiker tentang represi terpasang di sebuah meja saat pemberian keterangan pers tentang Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran? Kebencian atau hate speech di kantor Kontras, Jakarta, Selasa (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN -- Universitas Sumatera Utara (USU) menonaktifkan Himma Dewiyana Lubis dari jabatannya. Hal ini merupakan buntut dari kasus ujaran kebencian yang membelit perempuan itu.

Kepala Humas USU Elvi Sumanti mengatakan, penonaktifan ini agar Himma fokus menyelesaikan masalah hukumnya. "Diberhentikan sementara dari tugasnya sebagai kepala arsip USU dan dinonaktifkan mengajar sementara di fakultas karena sedang menunggu hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian," kata Elvi, Senin (21/5).

Elvi mengatakan, USU menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Sumut. Pihak kampus pun tidak memberikan bantuan hukum kepada Himma. Hal ini dikarenakan kasus tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan USU.

Rektor USU Runtung Sitepu pun, lanjut Elvi, telah mengimbau kepada seluruh dosen dan civitas akademika untuk menjaga sikap dan lisan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah hal serupa kembali terjadi.

"Bijaklah dalam bermedsos (media sosial), jangan terprovokasi terhadap hal-hal yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, juga sebisa mungkin jauhi paham-paham radikalisme," ujar Elvi.

Untuk diketahui, Himma diamankan di kediamannya di Jl Melinjo II Komplek Johor Permai, Medan Johor, Medan, Sabtu (19/5) malam. Dia ditangkap akibat unggahan status di Facebook miliknya.

Dalam status tersebut, lulusan S2 itu menulis 'Skenario pengalihan yang sempurna #2019GantiPresiden'. Status ini dibuat pasca serangan bom bunuh diri di Surabaya beberapa waktu lalu. Kini, Himma masih ditahan di Ditreskrimsus Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement