Sabtu 19 May 2018 17:20 WIB

Politikus PKS: Koopssusgab Blunder Jika tanpa Payung Hukum

Pembentukan Koopssusgab yang terburu-buru akan membuat teroris senang.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Politisi PKS, Mardani Ali Sera
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politisi PKS, Mardani Ali Sera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) akan blunder jika tidak diikuti dengan payung hukum yang jelas. Pembentukan ini justru membuat teroris senang. 

“Inilah yang diinginkan oleh teroris," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

Mardani mengatakan teroris akan senang jika pemerintah terkesan panik dan terburu-buru. "Teroris akan berpikir, 'wah keren, pemerintah panik'," tuturnya.

Mardani mengingatkan tujuan teroris adalah membuat panik dan takut. Jika pemerintah terburu-buru maka akan semakin menguatkan anggapan bahwa ada kepanikan menyusul rentetan serangan teroris baru-baru ini.

Pemerintah lebih baik mengaktifkan kembali petugas penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. "Menurut saya, lebih baik jika Kamtibmas dihidupkan lagi. Kemudian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan RW juga dihidupkan," jata dia.

Mardani menilai, kelompok penjaga keamanan masyarakat tersebut lebih dekat dengan masyarakat. Dia mengatakan, mayoritas teroris masih bermukim di Indonesia.

Jika ditangani dengan pendekatan kelompok masyarakat, kata Mardani, akan lebih efektif mendeteksi warga yang potensial menjadi teroris. "Sebab ini soal profiling mereka,” kata dia.

Mardani pun mencontohkan ibu dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur Syamsul Arifin alias Apin alias Abu Umar. Baru-baru, sang ibu bernama Patokah sudah mengetahui perubahan perilaku anaknya.

Akan tetapi, Mardani menuturkan, sang ibu tidak menyampaikan kepada orang lain, termasuk pengurus RT/RW. “Maka, diperlukan pendekatan oleh masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menegaskan kepastian membentuk Koopssusgab TNI baru yang akan diterjunkan dalam situasi tertentu. Namun, pengaktifan kembali Koopssusgab ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, Koopsusgab terdiri dari semua kekuatan Detasemen Khusus, Detasemen 81, Kopassus, dan Detasemen Bravo. Tugasnya, yaitu mengatasi berbagai situasi yang sangat mendesak dan menentukan di daerah tertentu yang perlu kecepatan tinggi. 

Pasukan ini pun bisa digunakan untuk membantu kepolisian di dalam hal yang bersifat khusus seperti penanganan teroris. “Kepolisian yang paham mau diapain tergantung dari keinginan polisi, tetapi yang paling penting secara kapasitas pasukan khsusus siap digunakan untuk kepentingan yang menentukan," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jumat (18/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement