Jumat 18 May 2018 23:13 WIB

Dua Rumah di Tasikmalaya Digeledah Densus 88

Kapolres Tasikmalaya membenarkan penggeledahan terkait terorisme.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Lokasi penggledahan rumah oleh Densus 88 di Perum Mitra Batik Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Jumat (18/5). Diduga pemilik rumah terkait jaringan terorisme.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Lokasi penggledahan rumah oleh Densus 88 di Perum Mitra Batik Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Jumat (18/5). Diduga pemilik rumah terkait jaringan terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dua rumah di Perum Mitra Batik Kecamatan Tamansari/Kawalu Kota Tasikmalaya digeledah oleh anggota Densus 88 Anti Teror pada Jumat, (18/5). Diduga, kedua pemilik rumah mempunyai keterkaitan dengan gerakan terorisme.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Ma'ruf mengatakan penggeledahan dilakukan di dua rumah pada Perum Mitra Batik. Satu rumah masuk Kecamatan Kawalu. Sedangkan satunya lagi masuk Kecamatan Tamansari.

"Penggeledahan dua rumah di wilayah Tamansari dan Kawalu karena perumahannya ini di perbatasan Kecamatan. Kami dampingi saja karena masuk wilayah hukum kami," katanya pada wartawan di lokasi.

Ia mengkonfirmasi penggeledahan dalam rangka pengungkapan kasus terorisme. Hanya saja, ia enggan berkomentar banyak karena kasus ini ditangani Densus 88.

"Semua kegiatan ditangani Densus. Iya ini kasus terorisme," ujarnya.

Febry belum mengetahui berapa orang yang turut dibawa oleh Densus 88. Sebab saat penggledahan tak ada penghuni rumah, melainkan hanya ada anak-anaknya saja.

"Saat ini penghuni di luar,anak-anak ada. Didampingi RT, Lurah, tetangga. Jadi ini prosedur sudah benar," ucapnya.

Dalam penggrledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang dari kedua rumah tersebut. "Yang dibawa barang-barang,nanti kami cek lagi. Ada senjata tajam, buku-buku," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement