REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menangkap terduga teroris Supriyanto (39 tahun), warga Dusun Margo Rejo II, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (18/5). Penangkapan dilakukan saat terduga berdagang di Pasar Tamin, Kota Bandar Lampung.
Tim Densus 88 dan BNPT membawa terduga ke rumahnya di Dusun Margo Rejo, Gedongtataan, Pesawaran. Rumah tersebut rumah kontrakan yang telah dihuni selama dua tahun terakhir. Salah seroang perangkat desa Margo Rejo, Yudi mengatakan, tidak mengetahui kalau Supriyanto terduga teroris.
Yudi ditelepon warganya untuk pulang lebih awal dari bekerja. Saat tiba di rumah terduga, sejumlah anggota Densus 88, BNPT, dan anggota Polres Pesawaran telah ramai. Menurutnya, rumah terduga telah terpasang garis polisi saat dirinya tiba.
Seorang warga mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat siang. Sebelumnya, aparat kepolisian berpakaian antipeluru telah berjaga di sekitar rumah kontrakan Supriyanto.
''Kami tidak tahu penangkapan itu soal apa, kami tidak terlalu peduli,'' ujar Wati, warga setempat.
Menurut dia, penghuni rumah tersebut terdiri dari seorang suami, satu istri dan dua anaknya. Sehari-hari suaminya kerja di Pasar Tamin, Bandar Lampung. Sedangkan istrinya hanya ibu rumah tangga di rumah. Supriyanto sehari-hari pulang larut malam, dan jarang bertemu warga.
Belum dapat dikonfirmasi dari pejabat resmi Polda Lampung, terkait penangkapan terduga teroris di Desa Kurungan Nyawa, Pesawaran tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih belum mengetahui hal tersebut.