Jumat 18 May 2018 15:55 WIB

LPSK: Belum Ada Permintaan Rumah Aman

Kepolisian masih fokus memulihkan kondisi para korban.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
LPSK
Foto: lpsk.go.id
LPSK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengatakan belum ada permintaan rumah aman. Pernyataan ini menanggapi perihal korban dan saksi dari tragedi bom di Surabaya beberapa hari lalu.

Menurut Hasto, saat ini kepolisian masih fokus untuk pemulihan kondisi para korban. Terutama kondisi luka trauma psikis yang dialami oleh anak-anak tersebut.

"Belum ada permintaan rumah aman, ini masih menunggu perkembangan kondisi psikologisnya," ujar Hasto melalui sambungan telepon, Jumat (18/5).

Namun Hasto berpendapat bahwa kemungkinan besar anak-anak korban ini kedepannya akan menjadi saksi kunci atas peristiwa serangan bom di Surabaya. Sehingga LPSK kata dia, pastinya akan mendampingi anak-anak ini pada saat nanti akan memberikan kesaksian.

"Pasti, itu sudah pasti kami dampingi, sudah menjadi kewajiban LPSK untuk mendampingi," ujarnya.

Anak-anak tersebut, ujar Hasto saat ini kondisinya sudah semakin membaik. Meskipun mereka masih hanya mau berbicara dengan pendampingnya saja.

LPSK tambahnya, juga sudah berupaya berkomunikasi dengan keluarga anak-anak tersebut. Namun hanya nenek dari anak korban bom Sidoarjo yang bisa berkomunikasi.

Sedangkan keluarga korban lainnya, kata Hasto, sampai hari ini belum ada yang bisa dihubungi. Oleh karena itu pihaknya menyerahkan kepada kepolisian.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement