REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan barang bukti berupa dua aki yang berukuran besar dari terduga teroris Cirebon, Jawa Barat. Ada dua terduga teroris yang diamankan di Cirebon pada Kamis (17/5).
"Barang bukti yang telah diamankan itu dua aki yang berukuran besar. Padahal yang bersangkutan tidak mempunyai motor," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis.
Agung mengatakan, belum diketahui juga fungsi dari kedua aki tersebut. Dua aki berukuran besar itu akan dibawa ke Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa oleh Tim Densus 88 Antiteror. Menurut dia, selain dua aki besar itu, tidak ada lagi benda paling mencolok yang ditemukan di kediaman pelaku S.
"Yang lain tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," ujarnya.
Pada Kamis sore Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap dua orang di Kota dan Kabupaten Cirebon yang diduga terlibat kasus terorisme. "Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Agung.
Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polri dan berkaitan dengan empat terduga teroris yang di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. "Kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari keterangan yang ditangkap di Tambun, dimana menyebutkan dua orang H dan S," ujarnya.
Setelah melakukan penangkapan kemudian Densus menggeledah rumah kontrakan tersangka S yang berada di RW 02 RT 05 Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan H, diringkus di Kota Cirebon.
"Untuk yang di Kota Cirebon, masih silent," kata Kapolda Jabar.