Kamis 17 May 2018 20:04 WIB

Pria Bawa Sajam Masuk Ditlantas Ternyata Tukang Ayam

SIM Hajd masa berlakunya habis dan kemalaman, maka menginap di masjid Ditlantas

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria yang diamankan di Masjid Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, dan membawa senjata tajam (sajam) rupanya seorang tukang potong ayam. Ia tertidur di masjid lantaran sudah kemalaman untuk pulang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pria tersebut pernah tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Namun ia pindah ke wilayah Waleri, Jawa Tengah.

"Karena yang bersangkutan habis masa berlaku SIM-nya, maka dia ke Jakarta mengurus KTP di Jakarta Selatan, ternyata kemarin menginap di masjid Satpas di sana," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/5).

Karena pria yang diketahui berinisial Hajd Sutrisno (57 tahun) membawa sajam, ia dikenakan Undang-Undang Darurat dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Sementara ketika ditanya apa motif dia membawa sajam, alasannya untuk menjaga diri saja.

"Dia tukang potong ayam, pada saat ditangkap dia buang senjatanya, bukan dilempar ke petugas tapi dibuang," jelas Argo. Ia tidak menjelaskan apa alasan HS membuang sajamnya itu, karena masih dalam pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Hajd Sutrisno (57 tahun) dibekuk petugas Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu (16/5), lantaran dicurigai membawa senjata tajam (sajam). Dan benar saja setelah diperiksa ia membawa pisau, langsung diamankan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement