Rabu 16 May 2018 21:35 WIB

Ketua DPRD Sesalkan Keputusan Pemprov Lepas Saham Bir

Prasetio Edi Marsudi menilai PT Delta Jakarta telah memberikan keuntungan cukup besar

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
 Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (tengah)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang melepas saham di perusahaan produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta. Sebab, kata dia, perusahaan tersebut memberikan keuntungan cukup besar.

"Saya menyayangkan keputusan itu mengingat perusahaan tersebut telah memberikan dividen cukup besar setiap tahunnya dan berkontribusi terhadap PAD (pendapatan asli daerah). Sayang sekali kalau sampai dilepas sahamnya," kata dia saat dihubungi, Rabu (16/5).

Menurutnya, keputusan melepas saham itu harus tetap mendapat persetujuan dari DPRD. Legislator akan membahas usulan pelepasan saham dari pemprov di rapat komisi. Keputusan final apakah saham perlu dilepas atau tidak, kata Prasetio, akan diambil di rapat paripurna.

"Nanti akan diputuskan dalam rapat paripurna. Jadi kalau ada keputusan dari paripurna itu, ada alasan dan aturan yang kuat untuk melepas saham tersebut," ujar politikus PDIP ini.

(Baca juga: Pemprov DKI Umumkan Pelepasan Saham di Pabrik Bir)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pelepasan saham di PT Delta Djakarta selaku produsen minuman keras. Anies mengaku telah menandatangani keputusan pelepasan saham sebesar 26,25 persen yang dimiliki pemprov sejak tahun 1970.

"Pemprov memastikan akan melepas 26,25 persen saham di perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. Jadi, 26,25 pasti dilepas, bukan akan. Ini komitmen kita," katanya di Balai Kota, Rabu (16/5).

Kendati demikian, pelepasan saham pemprov tetap membutuhkan persetujuan dari DPRD DKI. Anies mengaku akan segera melayangkan surat ke dewan untuk lekas dibahas terkait pelepasan saham ini. Ia optimistis dewan akan menyetujuinya.

"Ini prosesnya perlu persetujuan DPRD. Kita akan kirim surat ke sana, insya Allah (DPRD) setuju," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement