Rabu 16 May 2018 19:15 WIB

Jelang Puasa, Ribuan Botol Miras di Sukabumi Dimusnahkan

Puluhan ribu botol miras ini merupakan hasil operasi dua bulan terakhir.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Friska Yolanda
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sekitar 20 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di kawasan Pusbangdai Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi Rabu (16/5). Pemusnahan miras ini dilangsungkan bersamaan dengan digelarnya takbir akbar yang digelar Polres Sukabumi.

"Kami sangat mengapresiasi dan bersyukur atas prakarsa Polres Sukabumi dalam menggelar acara takbir akbar dan pemusnahan miras," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sambutannya. Kegiatan ini dinilainya sebagai bagian dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah.

Minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Sukabumi. Langkah ini merupakan bentuk nyata melawan peredaran miras yang meresahkan masyarakat.

Targetnya, kata Marwan, peredaran miras di Sukabumi bisa ditekan semaksimal mungkin. Sehingga, generasi muda di Sukabumi umumnya Indonesia terbebas dari pengaruh miras dan menjadi generasi penerus bangsa yang unggul dan berprestasi.

Marwan berharap, memasuki bulan Ramadhan ini kondisi di Sukabumi bisa kondusif dan aman. Masyarakat khususnya umat muslim bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk dan menjadikan bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menambahkan, kegiatan pemusnahan miras ini merupakan hasil kegiatan selama dua bulan terakhir. Pemusnahan miras ini sebagai upaya untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat miras oplosan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement