REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polrestabes Medan memastikan bahwa isu adanya ancaman bom di tiga Gereja yang berada di wilayah Sumatra Utara (Sumut) merupakan hoaks atau informasi bohong. "Setelah kita cek dan selidiki di lapangan, ternyata informasi tersebut tidak benar," ujar kata Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (15/5) malam.
Putu mengimbau, warga masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas Sumutdengan tidak memperkeruh suasana dan terpancing isu-isu yang tidak benar disiarkan di media sosial (medsos). "Masyarakat jangan terlalu mudah percaya dengan informasi di medsos, kita terus berupaya maksimal untuk menjaga Kota Medan tetap aman dan kondusif," katanya.
Kabar ini merebak setelah akun media sosial bernama "Cintaiaq Apa Adanya" menebar ancaman teror bom. Dalam akun media sosialnya itu, pemilik akun mengunggah "Daftar gereja mau saya bom Pentakosta Tembung, Katolik St. Maria Marelan dan HKBP Tarutung".
Namun, setelah sang pemilik akun mengunggah ancaman itu, tak lama kemudian uggahannya langsung dihapus. Atas ancaman lewat media sosial itu, Pendeta P Nainggolan dari Gereja Pentakosta Indonesia Jalan Medan-Batangkuis, Lorong Kapuk, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STPL/966/V/ 2018/ Restabes Medan. Sejak Senin (14/5), Polrestabes Medan dan Polsek jajaran siaga satu terkait dengan aksi teror bom yang terjadi di Surabaya.