REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai insiden penyanderaan Rumah Tahanan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, dari 155 narapidana terorisme (napiter) yang menyerah, 145 napiter dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan. Sepuluh sisanya juga sudah tidak berada di Mako Brimob."Mako kosong (dari napiter).
"Mungkin penyelidikan, tetapi tidak di Mako," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (15/5).
Kendati demikian, Setyo enggan menjelaskan secara rinci di mana penyelidikan sepuluh napiter tersebut dilakukan. Hal tersebut tetap menjadi rahasia Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Setyo juga tidak menjelaskan secara rinci soal pemindahan sepuluh napiter tersebut. Menurutnya, proses tersebut adalah kewenangan dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. "Itu kewenangan Densus," tutur Setyo.
Setyo juga menuturkan, aksi di Mako Brimob bukan merupakan pemicu utama aksi terorisme yang dilakukan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Namun, dia menerangkan, kejadian di Mako Brimob merupakan suatu rangkaian besar aksi kelompok tersebut.
"Mereka punya rencana besar. Pak kapolri kan sudah menjelaskan gara-gara pimpinan mereka ditangkap lagi maka mereka bergerak," ucap Setyo.
Sebelumnya pada Selasa (8/5) malam hingga Kamis (10/5) pagi atau sekitar 38 jam, 156 Napiter sempat melakukan pemberontakan di Rutan Mako Brimob. Satu napiter tewas ditembak. Lima polisi gugur dan satu polisi sempat disandera.
Polisi melakukan operasi operasi sterilisasi yang mengakhiri aksi tersebut pada Kamis pagi. Pada operasi tersebut, 155 napiter menyerah.
Sebanyak 145 napiter langsung dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa tengah.