Ahad 13 May 2018 04:55 WIB

Dirjen: Napiter dari Mako Brimob Belum Boleh Dikunjungi

Napiter pindahan dari Mako Brimob di Nusakambangan belum boleh dikunjungi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/5) Menurut Dirjenpas, napi teroris yang dipindahkan dari Mako Brimob saat ini ditempatkan di Lapas Batu, Besi dan Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, dan masih dalam tahapan asesmen sehingga masih belum bisa dikunjungi.
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan kunjungan ke Lapas Nusakambangan, di Dermaga Penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (12/5) Menurut Dirjenpas, napi teroris yang dipindahkan dari Mako Brimob saat ini ditempatkan di Lapas Batu, Besi dan Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, dan masih dalam tahapan asesmen sehingga masih belum bisa dikunjungi.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, narapidana kasus terorisme (Napiter) yang baru dipindah dari rumah tahanan (rutan) Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum boleh dikunjungi pihak keluarga. Petugas Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) masih meneliti dokumen-dokumen para napiter yang dipindahkan ke Nusakambangan.

"Untuk sementara belum boleh dikunjungi. Sekarang sedang dalam asesmen akhir," katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu (13/5).

Utami mengatakan napi-napi pindahan tersebut saat ini ditempatkan di tiga lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Besi. Dari tiga lembaga pemasyarakatan tersebut, kata dia, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih merupakan lapas "high risk".

Utami melanjutkan, asesmen yang melibatkan petugas Ditjen PAS Kemenkumham serta Polri itu ditujukan untuk mengetahui penggolongan yang tepat para napiter. Selanjutnya hasil asesmen akan ditindaklanjuti oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran di Nusakambangan.

"Harus diasesmen benar-benar, mana yang masih ideolog (berideologi radikal, red.), yang sudah kooperatif, dan mana yang hampir selesai menjalani masa hukuman karena putusan pidananya pendek," jelasnya.

Utami mengatakan saat sekarang, informasi tersebut baru berasal dari napi-napi itu sehingga pihaknya belum bisa mempercayainya dan harus dicek dengan dokumen yang dimiliki Ditjen Pemasyarakatan. Setelah asesmen selesai dilakukan, kata dia, nantinya akan dilakukan pembagian sel namun belum pasti jumlah pembagiannya di masing-masing lapas.

Menurutnya, kapasitas di tiga lapas tersebut masih mencukupi, bahkan di Lapas Besi masih sangat terbuka karena kapasitasnya besar. "Yang pasti one man, one cell (khusus napi yang berisiko tinggi di lapas 'high risk', red.). Sementara untuk Lapas Besi bagi napi yang sudah kooperatif," tegasnya.

Disinggung mengenai dua perempuan napi bernama Anggi dan Melina beserta seorang bayi yang turut dipindah dari Rutan Mako Brimob, Utami mengatakan mereka ditempatkan di Lapas Batu dan terpisah dari napi-napi lainnya. Terkait dengan pengamanan, Utami memastikan pihaknya tetap bekerja sama dengan Densus, Polri, Brimob, serta Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban yang ada di Nusakambangan.

"Diperketat (pengamananan diperketat, red.), kita minta kepada jajaran untuk tidak sembarang orang masuk dulu. Kami sangat mengkhawatirkan keamanan mereka, keamanan kita semua, mudah-mudahan yang kemarin terjadi di Mako Brimob tidak terjadi lagi, karena kita juga memanusiakan, tugas kami selain penegakan hukum juga perlindungan HAM," jelasnya.

Oleh karena itu, kata dia, keluarga napi belum bisa menjenguk selama masa isolasi dan pihaknya akan melihat perubahan sikap napiter-napiter tersebut. Saat ditanya mengenai jumlah pasti napi yang dipindah dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan, dia mengatakan pihaknya akan mengeceknya kembali.

"Di Mako (Rutan Mako Brimob, red.) jumlahnya 155 orang, tapi yang dikirim ke sini (Nusakambangan, red.) cuma 145 orang, nanti saya cek lagi datanya," kata Utami.

Sebanyak 145 napi kasus terorisme yang dipindah dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (10/5) petang. Sementara 10 napi kasus terorisme lainnya yang terlibat dalam kerusuhan di Mako Brimob tidak turut dipindahkan karena masih menjalani pemeriksaan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement