REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Wakapolri Komisaris Jenderla Polisi Syafruddin untuk menaikkan pangkat luar biasa kepada lima prajurit Polri yang gugur dalam insiden kerusuhan di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok. Jokowi menyebut korban meninggal adalah korban keganasan teroris.
"Saya telah memerintahkan Pak Wakapolri menaikkan pangkat luar biasa pada prajurit yang telah menjadi korban keganasan teroris," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Presiden pun menyampaikan rasa duka citanya terhadap kelima anggota Polri yang gugur saat melaksanakan tugas. "Atas nama rakyat, bangsa dan negara saya sampaikan rasa duka mendalam atas gugurnya lima anggota Polri dalam melaksanakan tugas dari negara dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menghadapi cobaan ini," tambah Presiden.
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin memastikan, petugas keamanan telah menyelesaikan operasi pembebasan sandera di Rumah Tahan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (10/5) pagi. "Operasi penanggulangan pembebasan sandera sudah selesai aman dan terkendali dan seluruh napi teroris sejumlah 156 menyerahkan diri," ujar Syafruddin.
Operasi sterilisasi dilakukan hingga Kamis (10/5) pagi. Operasi tersebut berakhir sekitar pukul 07.15 WIB. Dari operasi ini, 155 tahanan yang melakukan penyanderaan dinyatakan menyerah. Satu napi tewas ditembak saat insiden terjadi pada Selasa (8/5) malam.
Sebelumnya, dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua tersebut, narapidana menguasai seluruh enam blok Rumah Tahanan cabang Salemba. Enam orang, yakni lima polisi dan satu narapidana tewas dalam kerusuhan yang bermula sejak Selasa malam tersebut. Satu sandera petugas kepolisian berhasil dibebaskan pada Rabu (9/5) tengah malam.