Kamis 10 May 2018 10:32 WIB

Wiranto Pastikan Sanksi Hukum Bagi Pelaku Kerusuhan

Wiranto juga memastikan akan dilakukan sejumlah perencanaan di Mako Brimob

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Hazliansyah
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (tengah) bersama Kepala Korps Brimob Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (dari kiri ke kanan) memberikan penjelasan pada konferensi pers terkait insiden kericuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (tengah) bersama Kepala Korps Brimob Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (dari kiri ke kanan) memberikan penjelasan pada konferensi pers terkait insiden kericuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan akan dilakukan sejumlah perubahan di dalam Rumah Tahanan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, usai terjadinya kerusuhan narapidana. Sementara untuk pelaku kerusuhan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

"Purnaoperasi ini sudah ada perencanaan-perencanaan apakah lokasi itu akan diubah, sistem keamanannya bagaimana, perlakuannya nanti bagaimana. Itu sudah ada perencanaannya," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Direktorat Polisi Satwa Baharkam Polri, Depok, Kamis (10/5).

Wiranto menyebutkan, terkait dengan tindakan para pelaku yang menyebabkan gugurnya lima anggota kepolisian, akan ada hukum yang menanti. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum. Kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum pasti ada sanksinya.

"Tapi kita kembali tadi, Indonesia, pemerintah, presiden, menyatakan kita harus bertindak tegas terhadap aksi-aksi terorisme," ungkapnya.

Ia menjelaskan, total tahanan yang menyerakan diri ada 155 orang dari total 156 tahanan di sana. Satu orang tahanan merupakan tahanan yang tewas pada saat kerusuhan masih terjadi.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin sebelumnya memastikan, petugas keamanan telah menyelesaikan operasi pembebasan sandera di Rumah Tahan Salemba cabang Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (10/5) pagi.

"Operasi penanggulangan pembebasan sandera sudah selesai aman dan terkendali dan seluruh napi teroris sejumlah 156 menyerahkan diri," ujar Syafruddin.

Operasi ini disebutnya sebagai upaya penanggulangan lunak. Ia menegaskan, hal ini bukan merupakan upaya negosiasi. Syafruddin sendiri yang memimpin apel di hadapan pasukan-pasukannya mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat.

Operasi yang dilakukan, menurut Syafruddin merupakan penanggulangan lunak yang berhasil dengan baik. Dalam operasi penanggulangan ini tidak ada korban jiwa.

"Semua menyerahkan diri dievaluasi baik karena ketangguhan dan kecermatan seluruh tim. Sehingga apa yang kita hasilkan menjadi pelajaran kita semua," ucap Syafruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement