Kamis 10 May 2018 00:17 WIB

Soekarwo Sarankan Korban Narkoba Ditangani di Puskesmas

Terbatasnya jumlah RS yang bisa membantu rehabilitasi pemulihan korban narkoba

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pecandu narkoba. Ilustrasi
Foto: mediorta.com
Pecandu narkoba. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta tiga pilar plus untuk ikut serta memberantas narkoba di daerah-daerah yang ada di Jatim. Tiga pilar plus tersebut adalah babinsa, babinkamtibmas, kepala desa plus tokoh masyarakat yang tersebar di 8.501 desa atau kelurahan di Jatim.

"Keberadaan tiga pilar plus tersebut sangat efektif dalam mendeteksi berbagai macam persoalan masyarakat di daerah, mulai dari terorisme hingga narkoba," kata Soekarwo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/5).

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo pun menjelaskan, tiga pilar plus yang ada di Jatim telah memiliki protap. Yakni segala permasalahan yang timbul di daerah cukup diselesaikan di tingkat kelurahan atau desa dan maksimal dibawa ke satu tingkat diatasnya. Artinya tidak perlu sampai ke kabupaten atau kota.

"Kami usul, tiga pilar yang ada di kabupaten atau kota untuk dilibatkan dalam pemberantasan narkoba. Mereka memiliki sarana dan prasarana yang lengkap dalam mendeteksi permasalahan masyarakat, salah satunya narkoba," ujar Soekarwo.

Terkait pencegahan bahaya narkoba di Jatim, Pakde Karwo menawarkan agar pasien atau korban dari narkoba bisa ditangani di tingkat puskesmas. Alasannya, terbatasnya jumlah rumah sakit yang bisa membantu rehabilitasi pemulihan korban narkoba, serta banyak dari korban narkoba yang tidak mau melaporkan anggota keluarganya yang terkena narkoba ke rumah sakit.

Terlebih, saat ini Pemprov Jatim memiliki ponkesdes dan puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 38 kabupaten atau kota. Jika ide tersebut berhasil, menurutnya bisa menjadi gerakan untuk melakukan pemberantasan narkoba dari desa serta memberikan pembelajaran cara menanggulangi narkoba dari desa.

Kepala BNN Pusat Komjen Pol Heru Winarko berkomitmen untuk memberantas permasalahan narkoba mulai dari desa. Maka dari itu, menurutnya pemberantasan narkoba mulai dari desa harus segera dilakukan dengan bersinergi bersama seluruh aparat desa.

Ia sependapat dengan Pakde Karwo yang mengoptimalkan peran dari tiga pilar plus dan pemanfaatan puskesmas unggulan. Apalagi menurutnya, permasalahan narkoba tidak cukup dilakukan oleh BNN semata.

"Namun, harus dijalankan secara seimbang dan melibatkan semua pihak baik kepolisian, TNI dan masyarakat," ujar Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement